SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut memastikan bahwa minggu depan tunjangan hari raya (THR) dan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Malut sudah bisa masuk ke rekening masing-masing.
Ahmad Purbaya mengungkapkan, dalam pencairan THR tahun 2021 ini, Pemprov Malut akan menyediakan anggaran APBD sebesar Rp. 30 miliar sampai dengang 32 miliar untuk dilakukan pembayaran THR dan gaji pokok seluruh ASN,”katanya.
“Rencana minggu muka atau Senin besok, namun semua tergantung pengajuan oleh masing-masing dinas untuk selesai pengajuan gaji terlebih dahulu. Saat ini gaji pokok baru 12 SKPD yang melakukan pengajuan permintaan dan masih banyak yang belum.
Untuk itu, kata Purbaya, kita selesaikan gaji terlebih dahulu pembayaran gaji untuk minggu ini dan kemudian disusul dengan pencairan THR dan THR rencana minggu depan, “jelasnya. (Red)