TIDORE-Wakil Rektor III universitas Nuku Kota Tidore Kepulauan, Yusup Kamis. Sos, Msi, menyebut Studi banding (Stuband) anggota DPRD Kota Tidore kepulauan dalam situasi Covid-19, di Kabupaten Pulau Morotai pada Senin 14/6 2021 kemarin dinilai boros Anggaran.
Yusuf Kamis, mengatakan Studi banding merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya untuk menjadi lebih baik. Kegiatan seperti ini tentunya sangat bagus bagi perkembangan suatu kebutuhan yang diharapkan sebagaimana mestinya.
Saya berpendapat dalam situasi pandemi seperti ini DPRD lebih bijak dalam memikirkan kondisi keuangan Daerah dan fokus menyelesaikan problem daerah yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Mengingat Kota Tidore Kepulauan saat ini telah melakukan refocusing anggaran yang begitu besar untuk penanganan Covid-19.
“Bagi saya Studi banding yang dilakukan DPRD ini belum terlau penting, apalagi dengan menghabiskan anggaran yang begitu besar. Dengan kemajuan teknologi, lanjut Yusuf, DPRD srmestinya bisa memanfaatkan konferensi jarak jauh. Dengan begitu akan ada penghematan pengeluaran yang bisa dilakukan”. kata dia saat ditemui sejumlah wartawan, di Djoung Cafe.Rabu (16/6/2021).
Mengenai Pendidikan, Warek lantas mempertanyakan apa masalahnya di Tidore sehingga DPRD kemudian melakukan Studi banding Di Morotai. Ini diperlukan pengkajian secara nendalam untuk bisa menilainya Karena itu ia meminta alasan dari DPRD atas kunjungan tersebut.
“DPRD harus bisa menjelaskan alasan mereka terkait dengan masalah pendidikan di Tidore, sehingga membuat mereka harus berkunjung ke Morotai, ini yang harus dijelaskan oleh DPRD,” ujarnya.
Sementara terkait dengan masalah kesehatan, kata Warek, DPRD seharusnya lebih memperhatikan lebih dalam akan permasalahan yang dialami, bukan malah melakukan Studi banding di Morotai yang menurut saya itu hanya menghabiskan anggaran daerah.
“Kalau soal tol laut kenapa tidak kita tunggu saja hasil kajian dari kementrian atau Dinas terkait, kan DPRD bisa saja memanggil Dinas terkait untuk mempertanyakan masalah yang dialami sehingga bisa dicarikan solusi bersama, bukan pergi meminta penjelasan di Instansi lain, yang secara administrasi berada di luar Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.
Untuk diketahui Rundown Kegiatan Kunjungan Kerja dan Study Banding DPRD Kota Tikep di Kabupaten Pulau Morotai, melalui Bagian Protokol Sekretariat Pemda Pulau Morotai menjelaskan, agendanya berlangsung selama tiga hari dan kehadiran mereka di Kabupaten Pulau Morotai untuk mempelajari bagaimana kesuksesan Pemerintah Morotai dalam meningkatkan kualitas pelayanan Tol Laut, Pendidikan dan Kesehatan.
Perjalanan Anggota DPRD ke Pulau Morotai ini menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari APBD Tahun 2021 senilai Rp. 289.981.700 dengan rincian, biaya tiga orang Pimpinan DPRD,masing-masing per orang Senilai Rp. 10.528.000 dan untuk para anggota sebanyak 22 orang masing-masing dibiayai senilai Rp. 10.210.000. Untuk pendamping sebanyak 6 orang, diantaranya Sekwan senilai Rp. 9.710.000, Kepala Bagian Persidangan senilai Rp. 6.473.600. Dan 4 orang staf masing-masing senilai Rp. 5.870.000. (@b).