TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt H. Ali Ibrahim hadir acara podcast milik Bawaslu, bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (21/6/21) di Ternate.
Kehadiran walikota dua periode ini merupakan tindak lanjut Momerandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Pemkot Tike) beberapa waktu lalu tentang Program Gerakan Sadar Neralitas ASN (BAKUGASA ASNetral).
Sebelum memulai perbincangan melalui siaran podcast, kedatangan walikota disambut baik Sekretaris Bawaslu Malut, Irwan M. Saleh bersama salah satu Komisioner Bawaslu Fahrul Abdul Muid.
Kunjungan kali ini, Walikota didampingi Kabak Pemerintah Zulkifli Ohorela dan juga diikuti Ketua Komisioner Bawaslu Tidor Bahrudin Tosofu.
Pada Wawancara singkat staf penyiar di Bawaslu, Sasmitha Abdurrahman ketika menayangkan ke walikota bagaimana sistem pengawasan ASN yang efektif guna memastikan netralitas ASN agar dapat berlangsung baik serta menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Walikota menangapi dengan mudah. Dimana, hal tersebut bukanlah hal yang baru dalam sebuah rezim. Namun hal ini tidak berlaku lagi karena saat ini ASN diharuskan netral yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak siapapun sehingga pelayanan umum kepada masayarakat tidak terganggu.
Apalagi, kata Walikota, pengawasan ketat dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan kemudian diberikan sanksi berdasarkan ketentuan tersebut yang sesuai dengan tingkat pelanggaran dalam kaitan netralitas.
“Kami benar-benar berkomitmen tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan pemberian sanksi kepada tujuh (7) orang ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjaga netralitas ASN,”tutur Capten.
Ia kemudian menambahkan, sesuai visi dan misi Pemkot Tikep pada periode kedua ini, ia bersama wakilnya bertekad Pemerintah lebih berkinerja, inovatif dan melayani sampai di tingkat desa dengan mensosialisasikan gaung netralitas ASN kepada masyarakat dari tingkat kota sampai tingkat desa.
“Dan terkait dengan netralitas pun dalam waktu dekat ini Pemkot Tikep akan menggelar pemilihan kepala desa serentak, maka OPD yang menangani hal ini diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN kepada masayarakat desa,”kata Ali Ibrahim.
Selain itu, dirinya sepakat dengan program Bawaslu Provinsi Malut tentang BAKUGASA ASNetral, Ali mengakui program tersebut merupakan langkah positif.
Sebelum menutup podcast tersebut dengan salam BAKUGASA ASNetral, ALI juga mengatakan akan melakukan langkah lanjutan dengan menjadikan BAKUGASA ASNetral sebuah pedoman dalam mensosialisasikan netralitas ASN di Tikep. (Hms)