FAKFAK-Tim Gabungan Satgas Covid 19 yakni Polres Fakfak bersama TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kab. Fakfak, pada Sabtu (3/7/2021).
Kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan apel bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kab. Fakfak dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere.
Turut hadir dalam apel tersebut Kabag Ops Polres Fakfak AKP Sofyan Efendi, SH, Para Pejabat Utama Polres Fakfak, 1 (satu) Peleton Personil Polres Fakfak, 1 (satu) Regu Subden POM Kab. Fakfak, 1 (satu) Peleton TNI (Kodim 1803 Fakfak), 1 (satu) Regu ASN BPBD Kab. Fakfak, 1 (satu) Regu ASN Dinas Perhubungan Kab. Fakfak, 1 (satu) Peleton ASN Satpol PP Kab. Fakfak.
Dalam apel tersebut, Sekda Kab. Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere diantara menyampaikan untuk Petugas yang ditunjuk sesuai dgn surat perintah tugas dalam pelaksanaan giat di lapangan tetap melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Adapun giat tersebut dilakukan guna mencegah, menekan angka pertumbuhan penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat di Kab. Fakfak
Adapun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, untuk aktivitas di Pasar dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIT dan juga berlaku untuk kios dan toko buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 WIT
Pelaksanaan PPKM skala mikro resmi diberlakukan mulai pada 03 Juli 2021 sampai dengan 16 Juli 2021, atau selama 14 hari ke depan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor : 443/1586/Bup/2021,tgl 29 juni 2021.
Diwaktu berbeda Pukul 10.20 WIT Kabag Ops Polres Fakfak AKP Sofyan Efendi, SH memimpin pelaksanakan kegiatan PPKM skala mikro, dimulai dg sasaran : Pasar Tanjung Wagom, Pasar Dulan Pokpok, Kompleks Pertokoan Jalan Izak Telusa, Sepanjang Jalan Baru dan Tugu 1 Tungku 3 Batu dan Pertokoan sepanjang jalan baru, juga dengan menghimbau masyarakat dan Para Pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi kegiatan.
Selain memberikan himbauan, Satgas Covid 19 Kab. Fakfak juga melakukan pembagian masker kepada para pengendara motor, tukang ojek serta pedagang dan pembeli yg ada di Kompleks Pertokoan. Dan kegiatan ini berakhir pada pukul 24.00 WIT.(Thyne)