Peringati HAN 2021 di Sofifi, Ini 10 Tuntutan Forum Anak Se-Malut Ke Pemerintah

SOFIFI – Hari Anak Nasional (HAN) selalu diperingati pada 23 Juli. Dalam momentum tersebut, Forum Anak Maluku Utara (Format) mewakili seluruh anak di Malut menyampaikan 10 permohonan kepada Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dan pemerintah kabupaten kota di Maluku Utara (Malut) yang juga mengikuti secara virtual.

Dikesempatan itu, dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Malut dalam rangka memperingati HAN Tahun 2021, bertempat di Restoran Secret Garden Sofifi, Sabtu (24/7/2021).

Dua putri dan putra atas nama Muh Afandi Sekretaris Format asal Kota Ternate, Asti Fitria Marsaoly Ketua Forum Anak Kota Tidore Kepulauan Anggota dan juga anggota pengurus Format, Miranda Asrianthi Banyo pengurus Format pada anggota Divisi 5 Kluster Hak Anak dan juga sebagai Pengurus Forum Anak Nasional Perwakilan Malut asal Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan aspirasi anak di Malut.

Dalam permohonan pertama, mereka meminta kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kawasan-kawasan publik guna terwujudnya kawasan terbuka bebas asap rokok dan bebas narkoba.

Kedua, Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan lembaga konsultasi dan rehabilitasi psikologi anak dan mengajak masyarakat dan keluarga untuk lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan jiwa pada anak.

Ketiga, Memohon kepada pemerintah untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual pada anak seberat-beratnya, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keempat, Memohon kepada pemerintah untuk menetapkan adanya regulasi mengenai pencegahan pernikahan usia anak di setiap daerah, dan menindak tegas segala pihak yang terlibat pada pernikahan usia anak.

Kelima, Mengajak kepada masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5 M, dan memohon kepada pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan 5 M dan keluarga untuk termasuk penyebaran berita hoaks dan simpang siur mengenai Covid-19 dan vaksinasi.

Keenam, Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan ruang lingkup belajar bagi anak, terkhusus untuk anak jalanan, pekerja anak, anak disabilitas, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus, mendapatkan pendidikan bagi anak-anak tersebut, serta mengoptimalkan, penggunaan kartu indonesia pintar bagi agar tetap terpenuhinya hak anak-anak yang kurang mampu.

Ketujuh, Memohon kepada pemerintah untuk membangun dan mengoptimalkan fasilitas-fasilitas ramah anak di setiap daerah guna kepentingan terbaik bagi anak.

Kedelapan, Mengajak orang tua, keluarga, dan masyarakat untuk lebih
meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah terjadinya pergaulan bebas bagi anak.

Ke sembilan, mereka juga memohon kepada pemerintah untuk menyediakan akses jaringan dan teknologi yang memadai bagi daerah-daerah 3T, (Terdepan, Terpencil, terwujudnya kepentingan terbaik bagi anak. dan Tertinggal) guna terwujudnya kepentingan terbaik bagi anak.

Sedang Kapa poin ke sepuluh, Forum Anak bersama pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait mengampanyekan pentingnya
penyebaran berita dan informasi layak anak termasuk pencegahan penyebaran berita hoaks di lingkungan masyarakat. (*)

548 View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *