Mohtar Djumati, Dinkes Belum Punya Data Dana Insentif Tenaga Kesehatan

oleh -262 Dilihat
oleh

TIDORE,- Pembahasan antara Tim TPAD Pemkot Tikep bersama DPRD Kota Tikep, Wakil Ketua DPRD, Mohtar Djumati menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan sampai sejauh ini tidak memiliki dana insentif tenaga kesehatan.

Pembahasan tersebut, membicarakan Pelaksanaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah dari sisa dana BOK tambahan di Kas Daerah dan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyedian dan percepatan Penyaluran bantuan sosial dan atau jaring pengamanan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Sementara untuk membayar insentif tenaga kesehatan di Kota Tidore Kepulauan seperti disampaikan oleh Pemerintah Daerah kemarin, bahwa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) masuk sekitar 3 Desember 2020.

“Makanya insentif tenaga kesehatan selama di bulan Oktober, November, dan Desember 2020 tidak dibayarkan. dengan dasar, mendahului APBD dan karena surat perintah itulah, sehingga kami melaksanakan rapat bersama dengan Pemerintah Daerah,”kata Wakil Ketua DPRD Mochtar Djumati saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Senin (2/8/2021).

Menurutnya, rapat tersebut belum bisa berjalan karena terkait dengan insentif tenaga kesehatan.

“Mereka Dinkes, red, tidak punya data itu, seperti berapa banyak tenaga kesehatan yang belum terbayar, besaran biayanya berapa, sampai berapa bulan,”jelasnya.

Lanjut Mohtar, Sebenarnya Dinkes sudah memiliki data tersebut, tetapi belum menyampaikannya saja.
Persoalan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bahwa, pendapat yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, katanya Bansos semestinya diberikan kepada orang-orang yang terpapar Covid-19 maupun orang yang melakukan isolasi mandiri.

“Kami bersepakat penyaluran itu, bagi mereka di luar ASN. Kalau ASN, ketika dia terpapar, maka gajinya tetap berjalan, akan tetapi pekerja buru, sopir angkut, dan lainnya ketika terpapar Covid-19 mereka tidak bisa melakukan aktifitas, itu yang kemudian diberikan Bansos,”tegas Mochtar.

Pentingnya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, supaya bisa berdampak positif kepada mereka, karena apabila bantuan sosial ini tidak diberikan
maka mereka mengalam masalah sosial.

“Untuk nilai Bansos perorang, mestinya disampaikan dari Pemerintah daerah, sebab terkait isolasi mandiri, berapa hari, datanya belum ada,”ucapnya.

Data dari Dinkes dan RSUD, seperti jumlah orang yang melaksanakan isolasi mandiri, latar belakang pekerjaan,serta isolasi selama berapa hari. Pemkot Tikep sudah harus punya datanya (@b).

No More Posts Available.

No more pages to load.