Walikota Sampaikan Jawaban Umum Ranperda RPMJD dan RTRW Kota Tidore

oleh -255 Dilihat
oleh

Tidore, Setelah menghadiri dan mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan pada beberapa hari lalu, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim kembali memberikan jawaban yang digelar dalam rapat Paripurna ke 14 masa persidangan III tentang jawaban Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Tahun 2021-2026 dan Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tidore Kepulaun Tahun 2021-2041, di Gedung DPRD Kota Tidore, Jumat (20/8/2021).

Mengawali pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim menyampaikan terima kasih atas segala masukan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi dalam sidang paripurna Pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD Kota Tidore maupun Ranperda RTRW Kota Tidore pada 18 Agustus yang lalu, “karena hal tersebut membuktikan bahwa kita semua tetap komitmen untuk menjalankan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan serta manefestasi kecintaan pada Daerah ini sesuai tanggung jawab konstitusi yang melekat pada diri kita semua.” tandas Ali

Dalam kesempatan tersebut juga, Walikota dua periode ini menyampaikan beberapa penjelasan terkait dua Ranperda tersebut.

Menanggapi pandangan umum fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB terkait dengan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021-2026 Tentang isu pandemi Covid-19 bahwa dimana dengan adanya pandemi Covid-19 yang sudah lebih dari satu setengah tahun dialami ini agar membutuhkan adanya strategi yang lebih inovatif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi didalam RPJMD Kota Tidore sehingga dapat melakukan percepatan pembangunan dan mengejar ketertinggalan pembangunan selama pandemi Covid-19 maupun mengatasi permasahan yang ada saat ini.

Senada juga dijelaskan oleh Walikota terkait pandangan Fraksi PAN bahwa Pemerintah Daerah telah mengupayakan secara maksimal agar dokumen RPJMD yang telah disampaikan dapat memenuhi kaidah penyusunan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan serta dilakukan secara transparan yang melibatkan berbagai pihak yang berkompeten, “terkait dengan KLHS Pemerintah Daerah mengupayakan dengan serius agar seluruh tahapan penyusunannya dapat segera dirampungkan.” Kata Ali

Terkait Pandangan yang disampaikan Fraksi Nasdem, Walikota Dua Periode ini menjelaskan bahwa bagimanapun juga Rancangan Perda RPJMD Kota Tidore memiliki keterkitan atau sinkron dengan dokumen-dokumen perencanaan lainnya baik Nasional maupun Provinsi yang bersifat jangka panjang dan jangka menengah seperti RPJPN, RPJMN, RPJMD Provinsi maupun RPJPD Kota Tidore.

“Sebab implementasi program dan kegiatan RPJMD melalui sebuah sistem yang dikenal dengan sistem informasi pembngunan Daerah (SIPD) sehingga perencanaan pembangunan antar pusat dan daerah dapat terintegrasi.” Tutur Ali

Pada kesempatan tersebut juga, Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menjelaskan bahwa terkait dengan Ranperda Perencanaan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan dibuat dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik dasar penyusunan, struktur dan sistematika, mekanisme alur penyusunan atau tahapan maupun kelengkapannya, “sebab dokumen tersebut akan menjadi pedoman untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan daerah untuk masa lima Tahun kedepan demi terwujudnya masyarakat Sejahtera menuju Tidore Jang Foloi.” Kata Ali

Menanggapi Pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem terkait dengan dokumen KHLS, Ali Ibrahim menyampaikan bahwa hal tersebut tetap menjadi perhatian serius sebab dokumen KHLS ini penting tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi tetapi juga materi muatannya.

Ali Ibrahim menambahkan bahwa dokumen KHLS menjadi semacam peringatan dini untuk memperhatikan isu tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Suistainable Development Goals (SDGs) dalam dokumen perencanaan pembangunan Daerah baik RPJMD maupun RTRW.

Walikota dua periode ini juga mengharapkan agar segenap masukan lainnya dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan tahap berikutnya sekaligus menjadi materi bagi saya dan wakil walikota dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tidore pada Tahun awal periode kedua ini serta untuk perbaikan pada Tahun-tahun selanjutnya.(hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.