TIDORE – Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Halil Achmad dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan membuka dengan resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di ruang rapat penginapan Visal Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/10/2021).
Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Tidore Kepulauan, dengan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan pencanangan Tidore sebagai kota tanggap ancaman Narkoba pada bulan September lalu, ini menunjukan bukti keseriusan bersama untuk mewujudkan Tidore Bersih dari Narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Sambutan Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Halil Achmad menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Tidore Kepulauan yang sudah menginisiasi terlaksanannya kegiatan ini, ” kami yakin dengan itikad yang baik, dan koordinasi yang lancar, cita- cita kita bersama untuk memiliki generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bebas dari Narkoba dapat terwujud” ucap Halil Achmad.
“Mari kita bersama-sama dengan semua stakeholder terkait, saling bergandengan tangan untuk terjun langsung dan terlibat aktif secara konsisten dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di Kota Tidore Kepulauan.” Tandasnya
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Busranto Abdullatief dalam sambutannya mengatakan melalui pertemuan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) BNN Kota Tidore Kepulauan mengajak tim kerja Kota tanggap ancaman Narkoba yang telah terbentuk untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama terkait dengan pelaksanaan kebijakan kota tanggap ancaman narkoba juga untuk memetakan permasalahan narkoba yang ada di Kota Tidore Kepulauan dan potensi penyelesaian permasalahan narkoba melalui rencana aksi Daerah P4GN sebagai bentuk implementasi dari instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020,
Busranto juga mengingatkan Narkoba adalah kejahatan luar biasa, semua pihak harus bersinergi dalam mengatasi hal itu, “mari kita bersama-sama perangi Narkoba untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang tanggap ancaman Narkoba atau Kotan.
Turut hadir Wakil Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, ketua BNN Provinsi Maluku Utara, Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Forum Koordinasi pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Para Camat, Lurah Indonesiana dan Kepala Desa maitara Tengah.
Rakor ini menghadirkan Hairuddin Umaternate selaku Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Maluku Utara.(hms)