Gubernur Resmikan Kawasan Hutan Manggrove Guraping

oleh -206 Dilihat
oleh

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba,Lc meresmikan taman wisata hutan mangrove Guraping  didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi dan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Senin (18/10).

Kedatangan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Bupati Bandung dalam rangka mengunjungi para kafilah sekaligus memberikan dukungan selama mengikuti perlombaan STQ Nasional di sofifi.

Gubernur melalui sambutannya mengapresiasi kepada Wakil Gubernur Kaltim dan Wabup Bandung yang turut hadir menyaksikan peresmian hutan Mangrove.

Orang nomor satu di Malut ini mangatakan bahwa lokasi hutan mangrove ini sebenarnya sudah lama digunakan, hanya saja baru diresmikan kembali setelah dilakukan perbaikan dan penambahan sejumlah fasilitas pendukung.

“Peresmian ini dianggap penting karena memiliki manfaat dalam banyak hal, baik dari aspek fisik, ekologi dan ekonomi.” Ungkapnya

Sementara itu, laporan Kepala Dinas Kehutanan M. Sukur Lila, menyampaikan pengelolaan hutan mangrove yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan sehingga dapat memberi dampak secara sosial, ekologi dan ekonomis.

Sukur berharap, pengelolaan ekowisata hutan mangrove nantinya melibatkan peran dari semua pihak termasuk dari masyarakat setempat.

Pelaksana pembagunan sarana prasarana Ekowisata hutan mangrove dimulai sejak pada tahun 2015 dan baru dapat dilanjutkan pada tahun anggaran 2020 sampai 2021 dengan menelan anggaran sebesar Rp. 2,2 Miliar.

Peresmian hutan mangrove ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Bandung sekaligus dilanjutkan dengan peninjauan lokasi hutan mangrove. (Hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.