Wamenag Resmi Tutup STQH Tingkat Nasional ke XXVI Tahun 2021 di Malut

oleh -245 Dilihat
oleh

SOFIFI – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi resmi menutup kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional ke XXVI Tahun 2021. Bertempat di arena utama venue Mesjid Safful Khairat, Jumat (22/10/2021) malam.

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan STQHN di Sofifi ini karen berkata kekuatan Al-Qur’an, jika tidak, kita tidak dapat melakukan kegiatan seperti ini, “ucap Gubernur.

Sofifi seperti diketahui dari pusat sampai ke daerah, bahwa Sofifi hanyalah sebuah kecamatan, apakah mungkin kita bisa melaksanakan sebuah event nasional di sebuah desa atau kecamatan?

Menurut Gubernur, ini kecuali karena kebesaran Al-Qur’an yang bisa membuat masyarakat Maluku Utara berbondong-bondong untuk bisa melakukan kegiatan yang sangat agung ini.

“Ini adalah semangat Al-Qur’an, berkat Al-Qur’an, karena berkat itu kita yakin dan mampu untuk melaksanakan STQN di Kota Tidore Kepulauan yang kecil ini, “kata Gubernur.

Lanjut Gubernur dua periode ini mengatakan, kami tidak berfikir juara, tetapi Alhamdulillah, Terima kasih ketua dewan hakim dan pengawasan, Maluku Utara juga dapat meraih juara.

Selain itu, Gubernur menambahkan, Insyaallah di bumi sofifi ini akan tertanam sebuah sejarah bahwa Al-Qur’an akan tertanam di sini, dan bahkan sebuah hadiah besar yang akan kita terima dari seorang imam beser mesjid Istiqlal berpesan kepada saya untuk mendirikan sebuah pusat ilmu Al-Qur’an di tanah ini.

“Insyaallah, kami akan menyediakan di seputaran mesjid ini sekitar 1 sampai 2 hektar tanah untuk membangun institut atau Perguruan Tinggi Al-Qur’an di Sofifi untuk menjadi kenangan kami semua.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur mengucap selamat jalan kepada seluruh kafilah dari 34 Provinsi di Indonesia, semoga Allah memberikan yang terbaik di perjalanan masing masing kafilah, “tutupnya.

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi
dalam sambutannya mengingatkan bahwa tujuan mengikuti musabaqoh bukan hanya sekedar untuk menjadi juara, melainkan ada tujuan yang lebih mulia dan hakiki. Yaitu, untuk membumikan ajaran Ilahi, memperkuat syiar Islam dan menjalin ukhuwah Islamiyyah.

“Setiap pembacaan Al-Qur’an pada dasarnya merupakan ikhtiar untuk menyingkap hakikat Ilahiyah yang Maha Agung,” ujar Zainut.

Kesadaran dalam membumikan Al-Quran dalam setiap sendi kehidupan harus menjadi landasan moral dan spiritual masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan menyongsong perubahan menuju hari esok yang lebih baik.

Karenanya, ia mengajak masyarakat membumikan Al-Qur’an yang diwujudkan dengan menebarkan kebaikan dan kebenaran. “Sejalan dengan ajaran Al-Qur’an, umat Islam bertanggungjawab menebar kebaikan dan kebenaran di mana pun, kapan pun, kepada siapa pun. Tebarlah kebaikan sebanyak-banyaknya agar permasalahan yang dihadapi mendapatkan solusi, “ungkap Wamenag.

STQH, lanjut Wamenag, juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan gairah umat Islam dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai sumber kebenaran yang mutlak.

Saya sempat di jalan tadi kepada pak Gubernur mengatakan, kalau menyelenggarakan event nasional maupun STQN di tempat yang memiliki semua fasilitas ada, Hotel ada, Losme ada, tempat tempat megah ada itu bukan hal yang luar bisa, tetapi menyelenggarakan di tempat yamg serba terbatas dan berhasil itu baru yang luar biasa.

“Kepada masyarakat Sofifi terima kasih atas sambutan dan dukungan terbaiknya sebagai tuan rumah STQHN ke XXVI ini, “ucapnya.

“Saya berharap pendidikan Al-Qur’an lebih intensif di daerah sehingga tidak ada lagi anak muslim yang tidak bisa membaca Al-Qur’an baik di kota maupun di desa. Olehnya itu, kepada seluruh peserta STQH mesti menjadi pelopor dan teladan kebaikan di masyarakat, “ucapan mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Dewan Hakim STQH Nasional XXVI mengumumkan para juara, peringkat 10 besar, dan juara umum pada ajang musabaqah tersebut. Dalam pengumuman yang dibacakan Ketua Dewan Hakim STQH Nasional XXVI, Said Agil Husain Al-Munawar, DKI Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 9 medali disusul Jawa Timur dengan 8 medali dan Sumatera Utara dengan 6 medali.

Hadir dalam penutupan STQH Nasional XXVI, Wagub Malut, Al Yasin Ali, Sekda Malut, Syamsuddin Abdul Kadir, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin beserta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.