Gubernur : Perjanjian Kinerja Adalah Alat Pengendali, Guna Mencapai Sasaran dan Terget Kualitas Kerja

oleh -230 Dilihat
oleh

SOFIFI –  Dari tahun ke tahun, pemerintah selalu menekankan pentingnya disiplin dalam bekerja, serta wajib bagi kita untuk  menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkualitas. Setidaknya, hal itu disampaikan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba saat memberikan pengarahan pada acara Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penadatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Intergritas Tahun 2022, Kemenkumham Malut, Selasa (18/1/22) di Sahid Bella  Ternate.

“Patut untuk dipahami bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani  (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

Hari ini. Kemenkumham telah siap membangun zona integritas itu, dan ini merupakan komitmen dan keseriusan dari seluruh unit kerja.

“Deklarasi ini harus benar-benar mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sebagai aparatur pemerintahan, Kita dituntut untuk menjaga komitmen dan loyalitas terhadap sebuah keputusan. Sebagai bukti dari Loyalitas kita, maka kita harus menunjukkan dukungan dan kepatuhan yang konstan kepada lembaga dimana kita bekerja, sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi resiko,” jelasnya.

Lanjut Gubernur, saya menyambut baik langkah Kemenkumham melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan saya sebagai Gubernur dan jajaran Forkopimda. Perjanjian kinerja ini akan menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

“Saya berharap melalui deklarasi Janji kinerja dapat diimplementasikan sehingga  terwujud harapan dan cita-cita. Prinsipnya, perjanjian ini tidak akan berjalan jika komitmen dan loyalitas yang terbangun tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali, mengatakan bahwa hampir  setiap tahun, kami harus  melakukan  penilaian diberbagai  Satuan kerja (Satker) Kementerian/Lembaga untuk mendapat WBK/WBBM.

“Kami berharap setiap Satker  senantiasa harus terus berbenah.  Ini tidak hanya pada level pimpinan, tetapi semua staf. Dari sisi pelayanan sudah banyak yang memiliki kemajuan  yang baik,  contohnya pembuatan Paspor dalam waktu kurang lebih 1 jam, jika dibandingkan dengan pada waktu sebelumnya,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, ada  atau tidak ada WBK/ WBBM tetap kita harus lakukan pelayanan prima disetiap instansi pemerintah Kementerian/Lembaga, dengan harapan terus lakukan introspeksi untuk evaluasi kinerja kearah yang lebih baik lagi.

Sementara itu, laporan Kepala Kemenkumham Malut, M. Adnan, mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Deklarasi Janji Kinerja pekan kemarin di tingkat pusat, bahwa tahun ini , Kemenkumham mempunyai 8 (delapan) Sasaran Strategis, dan 126 Target Kinerja, yang merupakan turunan dari Perjanjian Kinerja.

“Target Kinerja tersebut terbagi dari 87 Target Kinerja di tingkat pusat, sementara Kananwil Kemenkumham Malut melaksanakan 39 Target Kinerja,” katanya.

Olehnya itu perlu dipahami bahwa capaian dari target kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, baik pada bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Pelayanan hukum dan HAM, selain dapat menunjang kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI, juga memiliki kolerasi positif terhadap capaian kinerja pembangunan ekonomi Provinsi Maluku Utara pada khususnya, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada umumnya.

“Target kinerja ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara, untuk dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif,” paparnya.

Dirinya menambahkan, untuk memastikan agar target kinerja tersebut terealisasi dengan baik sesuai sasaran yang telah ditetapkan, maka hari ini kita melakukan kegiatan:

1.     Penandatanganan secara digital Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2022, bertujuan: untuk mengimplementasikan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam bingkai integritas.

2.     Penandatanganan secara digital Komitmen Bersama Janji Kinerja dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Bertujuan: untuk mengukuhkan komitmen seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik.

Kegiatan yang mengangkat tema “Kita tingkatkan kinerja Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural” itu tampak hadir Gubernur Malut, Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Kepala Ombudsman Malut, Wakajati, Serta beberapa Unsur Forkopimda dan Kepala Kanwil Kemenkumham se-Maluku Utara. (Hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.