Infrastruktur Pelabuhan Hingga Bandara di Ibu Kota Sofifi Mulai dirancang

oleh -231 Dilihat
oleh

SOFIFI Pemerintah daerah terus berupaya untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di ibu kota Sofifi, Maluku Utara.

Berbagai upaya seperti usulan pembangunan Bandara, pelabuhan peti kemas, serta pelabuhan penumpang, sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Perhubungan RI.

Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Gunadi sudah mengirimkan tim dari Dirjen Udara dan Dirjen Laut meninjau sejumlah lokasi yakni Bandara di Loleo, Pelabuhan Peti Kemas di Desa Gita, dan Pelabuhan Penumpang di Kelurahan Sofifi, pada Senin (17/1/2022).

Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A Kadir, menjelaskan bahwa pelabuhan Sofifi sudah memiliki dokumen feasibility study (FS) dan Detail Engibeering Design (DED), hanya saja harus disesuaikan dengan pola arus yang ada di lokasi saat ini.

Menurutnya jika pelabuhan dibangun pada lokasi saat ini maka harus dibongkar dan dibuat lagi dengan posisi sedikit miring beberapa derajat karena menyesuaikan dengan arus, kalau tidak kapal-kapal bisa rusak karena ada benturan.

“Informasi yang saya dapatkan mudah-mudahan bisa dibangun tahun 2022 ini,”ujar Samsuddin di loby kantor Gubernur, Sofifi, Rabu (19/1/022).

Sementara untuk pelabuhan Gita kan diubah peruntukannya ke pelabuhan peti kemas, namun masih harus membutuhkan area yang lebih luas untuk kontener.

Saat ini area tersebut baru tersedia 2,7 hektar lahan, sementara minimal yang harus disiapkan itu berkisar 5 hektar. Jika dilihat posisinya yang dilintasi oleh jalan raya dan permukiman warga, maka perlu ada skema peralihan.

“Jadi kita harus melakukan proses untuk alih trase dan itu harus dimulai dari FS, AMDAL dan kementerian perhubungan juga masih menyesuaikan dokumen-dokumennya,”jelasnya

“Pelabuhan Gita masih diproses perencanaannya, yang jelas belum ada di DIPA 2022,”sambungnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Malut, Armyn Zakaria menjelaskan pihaknya perlu mengusulkan peningkatan status hirarki pelabuhan menjadi Pelabuhan Pengumpul, pasalnya, pelabuhan Sofifi dan Gita masih berstatus pelabuhan regional.

Ia juga memastikan, jika dokumen sudah lengkap maka tahun ini mungkin dilakukan penataan dan rehabilitasi perbaikan fasilitas yang rusak termasuk dermaga yang sebagian sudah ambruk.

“kalo dokumen dan lahannya sudah lengkap bisa tahun ini,”kata Armyn dikonfirmasi terpisah.

Armyn juga menjelaskan berdasarkan PP nomor 57 tahun 2020 disebutkan bahwa Pelabuhan Pengumpul adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asai tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Sementara Pelabuhan Pengumpan Regional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi Pelabuhan Utama dan Pelabuhan Pengumpul, dan sebagai tempat asai tujuan
penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar kabupaten /kota dalam provinsi.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.