SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus berusaha menciptakan iklim investasi yang baik, hal tersebut dilakukan agar para investor merasa nyaman dan aman.
Provinsi Maluku Utara (Malut) memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar. Tak heran jika wilayah tersebut menjadi primadona baru investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Sepanjang Januari-September 2021 investasi di Indonesia mencapai Rp 659,4 triliun, setara dengan 73,3 persen dari target Rp.900 triliun.
Sementara, data Kementerian Investasi/BPKM menyebut, total nilai PMA di Malut tahun 2021 mencapai Rp37 triliun. Aliran modal asing ini tersebar di 83 proyek. Sedangkan sisanya Rp1,1 triliun berupa penanaman moda dalam negeri (PMDN).
Bahkan, Menteri Investasi/BPKM RI, Bahlil Lahadalia menyebut investasi di Maluku Utara lebih berkualitas. Sebab, riset Kementerian Investasi/BPKM dengan Universitas Indonesia (UI), investasi di Malut lebih banyak menciptakan efek pengganda atau multiplier effect ketimbang di Jabar.
“Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara investasinya yang masuknya tidak sebesar di Jawa Barat. Tapi multiplier effect-nya sangat tinggi. Jadi nilai investasi belum tentu mencerminkan kualitas investasi, “kata Bahlil dalam acara Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11/2021) seperti dilansir kontan.
Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga terus berusaha menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga para investor merasa nyaman dan aman.
Sesuai arahan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Daerah mengundang sejumlah pimpinan OPD terkait untuk pembentukan Tim Percepatan Investasi Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (8/2/2022).
“Kita punya investasi penanaman modal asing (PMA) cukup tinggi. Jadi kami berharap bahwa investasi PMDN juga ikut,” ujar Samsuddin di Ternate, Rabu (9/2/2022).
Untuk itu, pemerintah daerah merasa ini perlu didorong baik dari sisi sumber daya manusia, bisa juga berbentuk permodalan. Intinya kata Samsuddin, tim ini mendorong agar investasi ini bergerak baik.
Dijelaskan, jika berbicara investasi berarti ada dua hal. Pertama izin, kedua Aktivitas Investasi. Dari beberapa kasus ada yang sudah mengantongi izin namun belum ada aktivitas, ada juga yang beraktivitas namun belum memiliki izin.
“Sehingga mendorong agar orang punya ixin dan yang sudah punya izin bisa beraktivitas,” pungkasnya.
Tim Percepatan Investasi bentukan Pemprov Malut ini akan SK-an oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, yang diketuai oleh Asisten II Setda Malut Sri Hartarti, dan sejumlah pimpinan OPD terkait sebagai anggota. (*)