Wagub Malut Lantik Pj Bupati Morotai Pilihan Tito Karnavian

oleh -474 Dilihat
oleh

SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, Jumat (27/5/22) resmi melantik Sekertaris Darah Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai, bertempat di ruang aula Nuku Kantor Gubernur Malut di Sofifi.

Pelantikan Bupati Pulau Morotai dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1210 Tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai.

Pelantikan hari ini, merupakan momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kabupaten Pulau Morotai, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, yang telah berakhir pada tanggal 22 Mei. Kehadiran penjabat bupati semata-mata untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan, “ungkap Wagub Malut.

Kepada Pj bupati, Wagub bilang, keberadaannya sangat penting dan sangat strategis, karena secara Nasional kita akan memasuki tahun 2024. Dimana terdapat agenda pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan secara serentak,”ujar mantan bupati dua periode di Kabupaten Halmahera Tengah.

Meski menjabat hanya 1 tahun, kata Wagub, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan saudara hadapi, ditengah kondisi negara dan daerah saat ini yang belum sepenuhnya lepas dari wabah Virus Covid 19,” jelas Wagub

Apalagi, degan kendala internal yang dihadapi saat ini diantaranya, rendahnya kemampuan fiskal darah, minimnya PAD, minimnya infrastruktur, masih lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin dan etos kerja ASN, serta adanya tumpang tindih kewenangan.

Sedangkan persoalan eksternal meliputi situasi Covid 19 yang belum berakhir, kenaikan BBM dan kenaikan harga sejumlah bahan pangan, daya beli masyarakat masih rendah, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang cenderung meningkat, “paparnya.

Untuk itu, sangat diperlukan keharmonisan yang akan memberikan energi positif bagi kemajuan Pemerintah daerah. Sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri, Penjabat Bupati Morotai memiliki tugas diantaranya, memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, membahas dan menandatangani rancangan Perda, melakukan pengisian dan mutasi pejabat, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN, dan melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan Covid-19.

Degan begitu, kata Wagub mengingatkan, beberapa tugas diatas harus dijalankan dengan sebaik-baiknya karena baik dan buruknya kelanjutan pemerintahan ada ditangan saudara,”harapnya.

“Kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai seorang ASN, saya meminta agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis, “tutupnya.

Pelantikan yang berlangsung tersebut tampak dihadiri, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sekertaris Daerah Maluku Utara, Kasrem 152 Babullah, Dandenpomal, Ketua I TP PKK Provinsi Malut, Ketua DPRD Morotai, Danlanud Morotai, serta tamu undangan lainya. (*)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.