Pemprov Malut Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Basis Resiko

oleh -253 Dilihat
oleh

TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Karim Buamona menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Basis Resiko di Muara Hotel Ternate, Kamis (16/6/22).

Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Basis Resiko merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah Provinsi Malut dalam upaya kemudahan berusaha di Provinsi Malut. Hal ini disampaikan Sekda dalam sambutannya.

Pandemi Covind-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Maluku Utara tidak hentikan upaya kita untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi structural. Selain itu, aturan yang menghambat kemudahan berusaha juga terus dipangkas dan disaat yang sama prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah, “lanjut Sekda.

Dalam sambutannya Sekda menjelaskan bahwa, Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu inovasi BKPM RI untuk memberikan kemudahan berusaha yang diharapkan dapat meningkatkan Ease of Doing Business (EodB) di Indonesia. Penanaman modal dalam negeri maupun asing diharapkan dapat meningkat seiring dengan semakin mudahnya dalam memperoleh perizinan berusaha. Kemudahan ini tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan para pelaku usaha untuk mendaftarkan kegiatan berusahanya untuk memperoleh legalitas usaha melalui OSS.

“Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Malut mengemban tugas untuk memantau, mengawasi kegiatan penanaman modal, memberikan sosialisasi pendaftaran kegiatan berusaha melalui OSS dan kewajiban melaksanakan laporan kegiatan penanaman modal secara on line, “ucap Sekda.

Sekda juga menjelaskan bahwa, pemerintah provinsi Malut melalui dinas penanaman modal dan PTSP terus berusaha meningkatkan pelayanan perizinan dan terus mendorong iklim investasi yang kondusif agar potensi daerah dapat dikelolah lebih optimal. Karena dengan masuknya investasi dari dunia usaha dan investasi pemerintah akan berperan sebagai pengungkit bagi dunia usaha dan masyarakat pada suatu daerah, yang dapat memberikan multiplier effect atau efek pengganda bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Diakhir sambutannya, Ia mengatakan bahwa dengan adanya system terintegrasi yang menyediakan semua infromasi yang dibutuhkan untuk perizinan usaha, diharapkan keseluruhan proses akan menjadi lebih mudah dan cepat. Seluruh data perizinan di daerah dapat diakses dengan lebih cepat tanpa harus mendatangi kantor-kantor yang bersangkutan.

Atas nama pemerintah Provinsi Malut menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Merupakan wujud adanya komitmen Bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha serta stakeholder lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu, “tutur Sekda.

Untuk diketahui, kegiatan dilanjutkan dengan acara diskusi dengan narasumber Bambang Hermawan, dan moderatornya adalah Drs. Dadang Sunandar kapala bidang pelayanan perijinan dan non perijinan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP provinsi Malut, Pejabat Eselon III, Jabatan Fungsional dan Pelaksana Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Malut serta para pelaku usaha. (rls/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.