Sambangi KPU, Bawaslu Tikep Sampaikan Poin Hasil Pengawasan

oleh -392 Dilihat
oleh

TIDORE – Sebagai upaya dalam mencegah pelanggaran dan sengketa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Bahrudin Tosofu bersama empat orang staf menyambangi Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan.

“Hari ini saya bersama staf Divisi Pengawasan dan Hukum berkunjung ke Kantor KPU Tidore guna membangun kesepahaman dan koordinasi sesama penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Pemilu 2024,” ucap Bahrudin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/8/2022).

Bahrudin bilang, dengan koordinasi seperti ini juga sebagai upaya mecegah terjadinya dugaan pelanggaran maupun sengketa proses pada tahapan verifikasi Parpol calon Peserta Pemilu, dimana Bawaslu juga ditugaskan untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana tertuang dalam UU 7 Tahun 2017.

“Dalam kesempatan ini juga, kami sampaikan kepada KPU Tikep bahwa dalam melakukan Verifikasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Bawaslu temukan adanya data ganda dalam keanggotaan Parpol dan juga ditemukan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama,” jelas Bahrudin.

Bahrudin menambahkan, pada Pemilu 2024 ini sangat penting sekali bagi Bawaslu dan KPU Tikep untuk bersama-sama membangun kesepahaman. “Selain berkoordinasi temuan Bawaslu terkait data ganda, kami juga menyempatkan waktu untuk melihat langsung pelayanan Helpdesk KPU Tikep,” ucapnya.

Dalam kunjungannya, Ketua Bawaslu Kota Tikep disambut baik oleh Komisioner KPU Abjan Kasim dan Abdul Haris Doa di Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan. (rt/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.