Ini Pandangan Fraksi DPRD atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Pemkot Tidore

oleh -344 Dilihat
oleh

TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan mengadakan Rapat Paripurna Ke-7 masa Persidangan I Tahun 2022 tentang Penyampaian Pandangan Umur Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang diselengarakan di Ruang Rapat Cirlyati Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (13/9/22).

Rapat Paripurna Ke-7 masa Persidangan I merupakan padangan Fraksi-Fraksi dari Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 yang telah di Ajukan oleh Walikota Capt. H. Ali Ibrahim pada sidang Paripurna Ke-6 Senin Kemarin.

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati yang dihadiri oleh 23 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah Se-Kota Tidore Kepulauan serta Insan Pers. Dalam kesempatan tersebut, terdapat 5 pandangan umum fraksi DPRD Kota Tidore di antaranya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem,Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Demokrat Sejahtera.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandanganya yang disampaikan oleh juru bicara Abdurahahman Arsyad menyampaikan Perkembangan Anggaran Tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya, hal ini karena dipengaruhi dinamika faktor Eksternal yang berpotensi mempengaruhi asumsi umum APBD Tahun Anggaran 2022, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga harus beradaptasi dengan lingkungan ekonomi, sosial, dan politik.

Oleh karena itu Fraksi PDI-P berpandangan bahwa Perubahan APBD dilakukan sebagai upaya untuk menjaga capaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja yang dilaksanakan dan menyesuaikan dengan Amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Daerah agar tetap Konsisten terhadap konsep yang terdapat dalm perubahan KUA PPAS Tahun 2022.

Menutup pandangan umum Fraksi-Fraksi disampaikan oleh Fahrizal Amirudin Do. Muhammad dari Fraksi Demokrat Sejahtera menyampaikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas atau disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan Daerah.

Adapun dalam penyusunan perubahan APBD 2022 tetaplah berdasarkan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 yang telah disepakati bersama dengan DPRD dimana prioritas belanja daerah harus tetap berorientasi pada pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Untuk itu Fraksi Demokrat Sejahtera sampaikan terima kasih kepada Walikota yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2022 dan selanjutnya kami menyetujui untuk segera dibahas lebih lanjut.

Dengan Demikian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Penyampaian Pandangan Umur Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.