TIDORE – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Marsaid Idris mengungkapkan bahwa persoalan penganggaran Paskibraka di pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) seharusnya dikembalikan ke Badan Kesbangpol.
Hal tersebut, menurut Marsaid Idris, sejak diterbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 dan turunnya, penanganan pasukan pengibaran bendera (Paskibraka) semula ditangani Dispora dikabarkan bakalan dialihkan ke Badan Kesbangpol, “ungkapnya, Selasa, (1/11/22) di Tidore.
Marsaid Idris bilang, sejak adanya Perpres tersebut pihaknya lalu menindaklanjuti kajiannya ke Sekertaris Daerah (Sekda) dengan melampirkan tembusan ke beberapa organisasi perangkat daerah yaitu Bapelitbang dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menyangkut penganggaran Paskibraka.
Olehnya itu, jika masih ditaruh atau dipegang oleh Dispora, diperkirakan olehnya, tetap saja bakal akan dialihkan ke Kesbangpol.
Sebab, anggaran harus diperuntukkan berdasarkan posnya, kalaupun tidak, pada pemeriksaan nantinya akan menjadi sebuah temuan.
Bahkan, kalau ada pemeriksaan nanti torang (kita) bisa ditangkap,”ujarnya.
Menangapi hal tersebut, Kepala Dispora Kota Tidore Kepulauan, Ali Dukomalamo mengaku bahwa dirinya juga mengetahui soal isi dari kejelasan Perpres itu.
Meski begitu, Ia sangat menyangkan sikap Kesbangpol karena dirinya enggan diberitahukan paling tidak untuk diajak duduk bersama dengan Kesbangpol.
Tapi malah upaya sinkronisasi pemindahan kepengurusan Paskibraka, itupun diketahuinya, sesudah Kesbangpol mengajukan telaahan staf ke Sekda, tanpa berkordinasi terlebih dahulu kepada pihak Dispora.
Menurutnya, kalau kita betul-betul berpemerintahan maka sudah seharusnya Kesbangpol mendatanginya lalu duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut, bukannya berbincang di balkon kantor Walikota.
“Berbincang di teras walikota itu kita kelakar saja,”tutupnya. (@b)