DPRD Setujui Ranperda APBD Pemkot Tidore tahun 2023

oleh -150 Dilihat
oleh

TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023.

Disetujuinya Ranperda APBD Tahun 2023 ini melalui rapat paripurna ke-17 masa persidangan I tentang pembicaraan tingkat II atas Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (7/10/2022) kemarin.

Dalam pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan bahwa ranperda APBD Tahun 2023 yang telah disepakati dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore Kepulauan melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kwalitas layanan public serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore Kepulauan.

Ali Ibrahim mengajak, kepada seluruh perangkat daerah agar tingkatkan pelaksanaan pelayanan pemerintahan di Tahun 2023 mendatang dengan inovasi serta kreativitas lebih dimaksimalkan sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud di Kota Tidore.

“Apalagi dalam waktu yang kurang dari beberapa hari kedepan kita semua dihadapkan dengan satu agenda Nasional yaitu pelaksanaan Sail Tidore 2022, sehingga saya menghimbau maksimalkan kemampuan kita, berikanlah kesan terbaik kepada tamu yang berkunjung, tunjukanlah jati diri orang Tidore yang santun dan ramah serta ajaklah seluruh keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar untuk sama-sama kita sukseskan Sail Tidore 2022 ini dengan tanamkan didalam hati bahwa kita bangga menjadi orang Tidore, “ajak Ali Ibrahim.

Walikota dua periode ini juga berharap, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini baik eksekutif, legislative dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, berkolaborasi dan berinovasi untuk satukan niat baik dalam membangun daerah ini untuk satu tujuan bersama yaitu Tidore jang foloi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat akhir. Serta kepada Tim anggaran pemerintah daerah dan Banggar DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun 2023, semua ini kita lakukan semata-mata sebagai bentuk rasa tanggung jawab kita selaku penyelenggara Pemerintahan di Daerah ini demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai, ” tandas Ali Ibrahim.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak menyampaikan, prinsipnya APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang direalisasikan dalam bentuk pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara pemerintahan daerah.

Melalui rancangan Ranperda APBD Kota Tidore 2023, diharapkan mampu mendorong optimalisasi program kegiatan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan,” kata Ahmad Ishak.

Ahmad Ishak menambahkan, DPRD memberikan Apresiasi atas pencapaian target Pendapatan APBD Tahun 2023, sebesar 1 Triliun, 20 Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah, atau naik sebesar 130 Milyar, 322 Juta, 515 Ribu, 43 Rupiah,- atau 12,7 % dari APBD Tahun Sebelumny,

“Ini menunjukan adanya peningkatan kinerja OPD dari segi Pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi di masyarakat. Semoga capaian ini, tidak hanya pada saat ini saja, tetapi juga untuk Tahun-Tahun yang akan datang,”harap Ahmad Ishak.

Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore, Ny. Hj Elvri Habib mengatakan, Tahapan Pembicaraan Tingkat I (Pertama) telah dilalui, sesuai dengan Mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Tidore diawali dengan Penyampaian Ranperda tentang APBD Kota Tidore tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-12 (dua belas).

Kemudian, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-13 (tiga belas), serta Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-4 (empat belas).
Selanjutnya, melalui Badan Anggaran DPRD yang diberi kewenangan untuk melakukan Pembahasan bersama dengan pejabat yang ditunjuk untuk mewakili, pada Tanggal 24 Oktober 2022. Kemudian dilanjutkan pada Tanggal 4 November 2022, demi untuk melakukan pendalaman, penyesuaian dan penyempurnaan, dengan rincian hasil pembahasan Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, adalah pendapatan daerah, Sebesar 1 Triliun, 20 Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah.

Belanjah Daerah, Sebesar 1 Triliun, 46 Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah. Maka terjadi Defisit, Sebesar 26 Milyar Rupiah, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan, sebesar 30 Milyar Rupiah. – Pengeluaraan, sebesar 4 Milyar Rupiah, Pembiayaan Netto, sebesar 26 Milyar Rupiah. Dan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, 0 rupiah, atau berimbang.

Elvri Habib menambahkan, sebagai akhir dari tahapan mekanisme Pembicaraan Tingkat I (Pertama), Banggar telah meminta pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, dan Ke 5 Fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II (Kedua), dengan catatan dan harapan untuk kemajuan Kota Tidore. (rls/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.