SOFIFI – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Pendidikan dan Kebutuhan melakukan evaluasi terhadap sebanyak 1.813 orang
calon aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Maluku Utara.
Hal tersebut setelah tim penilaian observasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Pengawas senior dan guru sekolah di 10 kabupaten kota di Maluku Utara.
Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Idrus Assagaf ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11) mengatakan, kemarin tim penilai telah balik dari 10 kabupaten kota di Maluku Utara.
Dikatakan, sesuai jadwal itu penilaian observasi atau kesesuaian telah dilakukan oleh Kepala Sekolah, pengawas senior dan guru sekolah sejak tanggal 27 sampai 28 kemarin, namun karena pada tanggal tersebut sistemnya done jadi waktunya diperpanjang sampai tadi malam tanggal 29 untuk proses penilaian observasi, “ungkapnya.
“Untuk pendaftar PPPK Guru, ada sebanyak 1.813 orang, dan yang memenuhi syarat 1.674 dan tidak memenuhi syarat 49, kemudian yang belum di verifikasi nol (o) total 1843.
Sementara untuk P 1 sebanyak 16, P2 sebanyak 21, P3 sebanyak 10.62, P4 sebanyak 714 nant akan bergabung dengan pelamar umum.
Idrus menjelaskan, semua peserta atau pelamar tidak perlu datang atau menghadap ke tim penilai, tetapi ini sudah dilakukan by sistem.
Kemudian, setelah proses dari kepala sekolah dan guru pengawas selesai, nanti di tanggal 30 oleh BKD Maluku Utara dan Dinas Pendidikan dan Kebiasaan Maluku Utara melakukan penilaian terakhir.
Oleh karena itu, mulai hari ini (red, Rabu) BKD bersama Dinas Pendidikan memiliki waktu selama 4 hari untuk melakukan penilaian background peserta dan memboboti penilaian yang telah sudah dilakukan oleh tim penilai sebelumnya yaitu kepala sekolah, guru senior dan pengawas sekolah.
Sementara untuk jumlah pelamar kita tidak bisa tebak, tetapi yang jelas ada pelamar juga yang tidak memenuhi syarat. Sementara untuk yang mengetahui honorer real adalah teman-teman di Dunia Pendidikan. (Ms)