TERNATE – Mewakili Gubernur Maluku Utara, Asisten III Setda Provinsi Asrul Gailea menghadiri sekaligus melakukan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gema Patas) 1 juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia secara zoom.
Kegiatan yang diprogramkan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara (BPN) Maluku Utara ini dipusatkan di jalan Darul Khairat, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Kota Ternate Utara Jumat (03/02/23).
“Kegiatan pencanangan 1 juta patok tanah ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Cilacap, Provinsi Jawa tengah, dan kemudian untuk Maluku Utara dipusatkan di jalan Darul Khairat, Kelurahan Sangaji Utara Kota Ternate, ” kata Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara Abdul Azis saat menyampaikan sambutannya.
Menurutnya, pembagian tanda batas di Maluku Utara ditargetkan 5600 tanda batas yang terbagi dalam kabupaten/kota diantaranya, Halmahera Utara 1600 patok, Halmahera Timur 1100 patok, Halmahera tengah 200 patok, Kota Ternate 200 patok, Kota Tidore 120 patok, Halmahera Selatan 1500 patok, Halmahera Barat 640 patok, Morotai 140 patok, dan Sula 100 patok.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi Pendataan Tanah Secara Lengkap (PTSL) sesuai target yang diharapkan Presiden pada tahun 2024 mendatang bisa mencapai 124 juta tanah sudah dipetakan dan bersertifikat, “ujarnya.
Olehnya itu, selaku pimpinan Ia meminta dukungan penuh dari Gubernur Maluku Utara dan Forkompinda, Walikota Ternate khususnya yang merupakan etalasenya pelayanan pertanahan di Maluku Utara dan juga para Kepala Desa, Camat serta tokoh masyarakat.
Sementara, Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Gubernur, Ir. Asrul Gailea mengatakan Gema Patas bertujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas bidang tanah yang dimilikinya.
Masing- masing diharapkan dapat meminimalisir konflik dan sengketa batas tanah antar masyarakat dan menghindarkan dari praktek-praktek mafia tanah yang akan merugikan masyarakat sehingga mempercepat pelaksanaan PTSL untuk menuju kelurahan/desa lengkap.
Disampaikan bahwa permasalahan tanah yang terjadi saat ini sangat beragam motif dan modusnya. Hal ini sangat merugikan masyarakat pemilik tanah yg berdampak menghilangkan aset berupa tanah milik pemerintah, baik aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun aset tanah milik desa/kelurahan yang ada di Maluku Utara.
Masalah ini akan menghambat laju investasi di Maluku Utara.
Sebagaimana kita ketahui bahwa investasi tambang lebih 27% merupakan kewajiban dari para pemilik tanah.
Dikesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN khususnya Kanwil BPN Maluku Utara beserta seluruh kantor pertanahan Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan kegiatan yang sama.
Ia berharap agar bupati/walikota, camat dan kepala desa/kelurahan serta tokoh masyarakat agar Gema Pantas tidak hanya berhenti pada kegiatan pencanangan saja, tapi harus terus digelorakan dan mengajak masyarakat untuk secara serentak dan bersama-sama memasang tanda batas pada bidang tanah agar segala permasalahan pertanahan di Maluku Utara dapat berkurang dan terselesaikan, sehingga masyarakat dapat hidup tenteram dan nyaman tanpa ada gangguan.
Gubernur juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan program strategis Nasional dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN berupa PTSL setiap tahun oleh Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
“Dengan mendatangi panitia PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mendaftarkan tanahnya agar segera dapat diterbitkan Sertifikat Hak Atas Tanah agar memperoleh jaminan kepastian hukum atas tanah, juga terhindar dari permasalahan pertanahan, serifikat atas tanah juga bisa dijadikan jaminan untuk meningkatkan taraf hidup dan usaha masyarakat, “katan mengingatkan.
Acara ini dirangkai dengan sesi foto bersama serta pemasangan tanda batas patok tanah secara simbolis oleh masyarakat disaksikan Asisten III Setda Maluku Utara dan para pejabat yang hadir sekaligus diikuti dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara oleh Walikota Ternate dan Kepala Badan Pertanahan Kota Ternate.
Acara diakhiri dengan mengikuti pencanangan Gema Pantas 1 juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia dari Cilacap Provisi Jawa Tengah pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui zoom. (Adpim)