TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota.
Rakor ini mempertemukan secara langsung perwakilan kepala daerah di 10 kabupaten/kota Provinsi Malut. Stakeholder terkait, akademisi serta narasumber Rakor. Berlangsung di Sahid Bela Hotel Ternate, Jumat (14/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali meminta adanya kerjasama seluruh pihak, utamanya Kepala Daerah kabupaten/kota dalam menurunkan angka kemiskinan Tahun 2023.
Wagub Malut M. Al Yasin Ali mengatakan sebagaimana diketahui bersama, bahwa kemiskinan menjadi program dalam Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Malut Tahun 2020-2022.
“Dalam penanggulangan kemiskinan sesuai program RPJMD Provinsi Maluku Utara tersebut akan ditargetkan turun menjadi 6,19 persen,” kata Wagub Malut dihadapan peserta Rakor.
Wagub Al Yasin mengungkapkan, bahwa saat ini tingkat kemiskinan di Provinsi Malut yakni 6,32% (Enam, tiga puluh dua persen) dan itu pada tahun 2022, dimana ditargetkan akan turun di Tahun 2023 nanti.
Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama, untuk itu dirinya meminta dukungan kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama, saling bahu membahu agar target tersebut dapat tercapai.
Wagub menjelaskan Rakor ini sangat penting dilakukan, sesuai dengan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan SDM Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Tim Kabupaten/Kota.
“Tim Koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten kota agar secara bersama-sama membicarakan pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya masalah permasalahan kemiskinan yang ada di Maluku Utara,” kata Wagub.
Wagub mengharapkan Rakor ini dapat hasilkan rujukan kepada masyarakat miskin yang lebih efektif dan efesien. Dengan demikian kelompok masyarakat dapat mengakses kegiatan produktif agar dapat memutuskan mata rantai kemiskinan antar generasi pada keluarga miskin.
Selain itu dikatakan bahwa, dari sisi produktif diupayakan agar kelompok tenaga kerja dapat berpartisipasi dalam kegiatan produktif, sehingga program peningkatan keterampilan dan kualitas mendukung pengembangan usaha.
Lanjut Wagub, dengan demikian maka secara lambat laun dapat meningkatkan skala usaha pelaku usaha lain sehingga mampu keluar dari garis kemiskinan.
“Kepada semua kepala daerah dan pimpinan instansi terkait saya meminta agar memperhatikan kondisi masyarakat di daerah masing-masing sehingga setiap kebijakan dan program kegiatan dapat sejalan,” pungkasnya.
Sementara itu, M. Sarmin S. Adam selaku Kepala Bappeda Provinsi Malut dalam laporannya, menjelaskan bahwa forum rakor ini dilaksanakan berdasarkan amanah Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Permendagri 53 Tahun 2020.
“Regulasi itu mengisyaratkan perlunya langkah-langkah penanganan dan pendekatan terpadu dan menyeluruh, untuk mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat,” jelasnya.
Untuk hal tersebut, Menurutnya setiap daerah diarahkan agar memantapkan upaya percepatan yang terkoordinasi melalui Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di daerah.
“Dimana harapan besarnya, TKPK Provinsi maupun kaupaten/kota mampu mendorong proses perencanaan dan penganggaran yang dapat mendukung efektivitas penanggulangan kemiskinan,” kata Sarmin berharap.
Selain itu, TKPK mampu melakukan koordinasi dan pemantauan program penanggulangan kemiskinan di daerah, serta menyampaikan laporan hasil koordinasi secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
“Perlu kami sampaikan pada forum ini bahwa sebagai rangkaian dari kerja-kerja TKPK Provinsi selain forum ini, juga dilaksanakan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Maluku Utara 2020-2024,” ujarnya.
Sarmin menambahkan, setelah itu ada Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023, dan juga akan dilaksanakan bimtek pemantauan dan evaluasi yang mempelajari khusus diagnosis kemiskinan dengan alat analisisnya. (rifdi)