DPRD setujui Ranperda APBD Tahun 2024 Pemkot Tidore Kepulauan

oleh -165 Dilihat
oleh

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Disetujuinya Ranperda APBD Tahun 2024 tersebut diagendakan pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tentang pembicaraan tingkat II Atas Ranperda APBD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (23/11/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad yang diikuti oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD.

Mengawali pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024, “Utamanya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang dengan pikiran, pendapat dan pandangan yang meskipun berbeda dan kritis, namun telah mampu memberikan kontribusi dalam penyempurnaan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.” Kata Ali

 

Walikota dua periode ini juga berharap, agar Ranperda tentang APBD Tahun 2024 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat kota tidore kepulauan melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.

optimalisasi program kegiatan APBD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.” Kata Abdurahman

 

“Dengan telah disetujuinya Ranperda Kota Tidore Kepulauan tentang APBD Tahun 2024 oleh DPRD, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, maka Kami berharap kepada Pemerintah Daerah, agar semua program kegiatan harus direncanakan lebih awal, khususnya kegiatan fisik, agar proses tendernya dipercepat, Sehingga progres pembangunan dapat berjalan lebih cepat, demi mendorong perekonomian didaerah, ” tambah Abdurahman.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore serta penandatanganan berita Acara persetujuan bersama oleh Walikota Tidore Kepuluan Capt H. Ali Ibrahim dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan kepada Walikota Tidore Kepulauan. (hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.