SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggu keputusan resmi dari Mentri Dalam Negri (Mendagri) soal perpanjangan masa Jabatan Gubernur Maluku Utara.
Hal tersebut mengingat keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menerima gugatan tujuh kepala daerah yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.
Karena itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2023 mejadi 10 Mei 2024, sesuai dengan waktu pelantikan tersebut.
“Sudah jelas bahwa gugatan itu diterima di MK sehingga otomatis berarti masa jabatan Gubernur itu sampai dengan 10 Mei 2024, “kata Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, Jumat (22/12/23) di Sofifi.
Meski begitu, kita menunggu surat keputusan dari Mendagri secara resmi, karena sebelumnya Mendagri telah membuat surat tentang berakhir di tanggal 31 Desember 2023.
Oleh karena itu, nanti kita (Pemprov Malut,red) menunggu surat resmi, tetapi kalau membaca surat keputusan MK sudah jelas seperti itu.
Saat ini, karena posisi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba masih dalam proses penetapan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan ditahan KPK, maka Wakili Gubernur M. Al Yasin Ali, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Maluku Utara.
Selain itu, karena keputusan Gubernur samapi dengan ingkar putusan dan jika keputusannya keluar di bulan Februari maka setelah itu baru Wakil Gubernur baru akan menjadi gubernur definitif.
“Untuk saat ini, Pak Wakil Gubernur masih menjadi Plt Gubernur, karena kita belum tahu hasil putusan Gubernur Abdul Gani Kasuba seperti apa sebelum adanya putusan Ingkra, “jelas Sekprov.
Karena itu saat ini kita menunggu hasil yang ada, lanjut Sekda, meski sebelumnya telah dilaksanakan Paripurna berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh DPR namun kita kembalikan juga ke Kemendagri arahannya seperti apa, “pungkasnya. (At)