Pemprov Malut dukung Revitalisasi Bahasa Daerah khusus di Provinsi Maluku Utara

oleh -306 Dilihat
oleh

TERNATE –– Pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut sebagai upaya tindak lanjut Program Merdeka Belajar Episode Ke-17 Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada tanggal 22 Februari 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir saat membuka secara kegiatan Rapat Koordinasi Revitalisasi di Maluku Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Malut di Muara Hotel, Senin (26/2/24) malam.

Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir mengatakan, berdasarkan data bahwa saat ini yang paling banyak menggunakan bahasa daerah di rumah ialah penduduk berusia 50-60 tahun keatas.

Sebaliknya, untuk penggunaan bahasa Indonesia di rumah, persentase meningkat. Mereka lebih memilih bahasa Indonesia dari pada bahasa daerah.



Situasi bahasa daerah tergolong mengkhawatirkan karena dari 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, lebih dari 10% bahasa daerah tidak memiliki status aman.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki visi “Maluku utara Sejahtera” dimana salah satu misi pemerintah yaitu membangun Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya dimana tujuannya adalah terwujudnya pemajuan dan pelestarian kebudayaan dan bahasa di Maluku Utara, “ungkap Samsuddin.

Dengan begitu, melalui Peraturan daerah provinsi Maluku Utara Nomor 9 Tahun 2009 tentang pemeliharaan bahasa dan sastra daerah. Tujuannya agar Pemerintah daerah dapat melakukan perlindungan seluruh bahasa daerah serta upaya pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra di daerah.

“Saya berharap, Pemerintah provinsi melalui dinas pendidikan dan Kebudayaan baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengimplementasikannya di daerah dengan melakukan perlindungan seluruh bahasa daerah melalui jalur kebudayaan, “harap.

Sementara Kepala kantor Bahasa Maluku Utara, Arie Andrasyah menyampaikan, sebelumnya pada Tahun 2023, terdapat Lima bahasa daerah yang telah direvitalisasi, yaitu bahasa Ternate di Kota Ternate, bahasa Sahu di Kabupaten Halmahera Barat, bahasa Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, bahasa Makian Timur di Kabupaten Halmahera Selatan, dan bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Untuk tahun 2024 ini, ada penambahan satu bahasa yang akan direvitalisasi yaitu bahasa Buli di Kabupaten Halmahera Timur, ” ucapnya.

Arie mengatakan, dilaksanakan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 ini tujuannya menyelaraskan program Perlindungan, pemeliharaan, dan pelestarian bahasa daerah Maluku Utara di setiap sektor pemerintahan dan melaksanakan Penguatan Implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah di  Maluku Utara.

Kegiatan ini juga melibatkan peserta sebanyak 49 orang yang terdiri dari instansi pemerintah dan pimpinan DPRD yang meliputi Kota Ternate, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan dan Halmahera Timur. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.