TIDORE – Kapolsek Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan IPDA Aprianto Sukardi, mengimbau agar pengguna kendaraan roda dua agar selalu tertib dan tetap mematuhi aturan berlalulintas saat berkendara.
Selain menggantikan, Aprianto Sukardi juga mengatakan, mulai awal Juni 2024 mendatang, Polsek Tidore Utara mulai melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Polsek Tidore Utara siap laksanakan kegiatan penertiban kendaraan Knalpot Tidak sesuai Spek dan pengendara tanpa helm, “katanya.
Dikatakan, saat ini telah dibangun Pos Lantas Sementara dan akan melaksanakan kerja sama dengan Sat Lantas Polresta Tidore untuk melaksanakan penertiban di Wilayah Polsek Tidore Utara dengan sasaran pelanggaran Kasat Mata ( Pelanggaran Knalpot tidak sesuai Spek, pengendara tanpa helm), “ujarnya Aprianto Sukardi.
Kegiatan ini akan dilaksanakan rutin setiap hari guna meminimalisir angka kecelakaan lalulintas dan memenuhi keluhan warga karena motor yang gunakan knalpot brong sangat menganggu warga apalagi pada saat jam jam istirahat, “pungkasnya. (@b)