TIDORE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Tidore Kepulauan, melalui Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa yang dipimpin oleh Isman M. Natsir, SH, terus memantau perkembangan terkait dugaan keterlibatan perangkat desa dalam politik praktis di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan. Hingga hari ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke BAWASLU terkait insiden tersebut, meski temuan ini menjadi perhatian penting dalam proses pengawasan.
Kejadian tersebut terjadi saat kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI-AMAN), pada Jumat, 27 September 2024. Dugaan muncul setelah sejumlah perangkat desa terlihat ikut serta dalam kampanye yang dilangsungkan di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa tokoh penting desa, termasuk Kepala Desa Hager Munir Hi. Mahmud, Sekretaris Desa Ridwan Dahlan, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarjono Hi. Rasid, serta Ketua RT I dan RT II, turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka diduga menyambut langsung kedatangan kandidat MASI-AMAN saat tiba di Desa Hager, bahkan diduga memfasilitasi seluruh kegiatan kampanye di desa tersebut.
Seorang warga Desa Hager yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ia secara langsung menyaksikan keterlibatan beberapa perangkat desa dalam kampanye tersebut. “Bukan hanya menyambut kedatangan calon Walikota, tapi kami menduga Kades Hager memfasilitasi semua kegiatan kampanye MASI-AMAN di sini,” ujarnya.
Keterlibatan perangkat desa dalam politik praktis jelas bertentangan dengan aturan netralitas yang diharuskan bagi aparatur desa selama masa pemilu. Dugaan ini menjadi semakin kuat setelah beberapa perangkat desa terlibat secara aktif dalam penyambutan dan pelaksanaan kampanye tersebut.
Isman M. Natsir, SH, menegaskan bahwa laporan resmi menjadi dasar bagi BAWASLU untuk melakukan tindakan lebih lanjut. “Kami sudah mendengar adanya dugaan keterlibatan perangkat desa dalam kampanye ini, sehingga kami harapkan ada laporan resmi untuk menjadi acuan kerja lebih lanjut. Akan tetapi langkah penelusuran pelanggaran yg dilakukan oleh kepala Desa Hager sudah disampaikan di Pengawas kecamatan untuk ditelusuri. jelasnya.
Isman juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengumpulkan informasi dan memantau perkembangan situasi di lapangan. BAWASLU akan segera melakukan langkah investigasi jika laporan resmi telah diterima. “Kami harap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran, sehingga BAWASLU bisa menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan mengingat pentingnya menjaga netralitas aparat desa dalam proses pemilihan, guna memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. BAWASLU diharapkan dapat bertindak cepat begitu laporan resmi diterima agar proses pemilihan tidak ternodai oleh pelanggaran aturan yang melibatkan aparatur desa. (Abj)