SOFIFI — Rapat Koordinasi (Rakornas) Pusat dan Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Tahun 2024 telah berlangsung dengan sukses di Hotel Acacia, Jakarta Pusat.
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan perwakilan dari enam provinsi terpilih, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua.
Dalam laporannya, Kasubdit Perhubungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, M. Ali Iramand, mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya acara ini. Ia menjelaskan bahwa rakornas ini merupakan bagian integral dari rangkaian proses penyusunan dokumen RAK LLAJ yang meliputi sosialisasi, kunjungan ke provinsi, pengumpulan dan analisis data, serta finalisasi dokumen.
“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi panduan yang konkret bagi pemerintah provinsi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi tantangan besar di beberapa wilayah,” ujarnya.
Ali Iramand menekankan pentingnya landasan hukum dalam penyusunan RAK LLAJ, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pemerintah Provinsi wajib menyusun dan melaksanakan RAK LLAJ demi menjamin keselamatan transportasi darat,” imbuhnya.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait penyusunan RAK LLAJ di daerah serta menciptakan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Agenda rapat meliputi pengarahan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, penyerahan dokumen RAK LLAJ, dan diskusi panel mengenai arah kebijakan keselamatan transportasi.
Narasumber yang dihadirkan dalam diskusi panel meliputi Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas, yang menjelaskan tentang kebijakan keselamatan transportasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan membahas dukungan kementeriannya terhadap pelaksanaan RAK LLAJ di daerah, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri menyampaikan pentingnya budaya keselamatan berlalu lintas.
Selama pertemuan, perwakilan dari enam provinsi terpilih juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapan dan tantangan yang mereka hadapi.
Pj Sekretaris Daerah Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, mengapresiasi penyusunan dokumen RAK LLAJ.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat. Dengan adanya RAK LLAJ, kami semakin yakin bahwa langkah-langkah yang kami ambil di Maluku Utara akan lebih terarah dan sistematis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di provinsinya dan berkomitmen untuk mendukung penuh rencana aksi tersebut.
Perwakilan dari Kalimantan Utara dan Papua juga menyampaikan tantangan yang mereka hadapi, termasuk masalah infrastruktur dan kesadaran masyarakat.
Namun, mereka optimis bahwa dengan adanya RAK LLAJ, upaya peningkatan keselamatan transportasi darat dapat dilakukan dengan lebih terukur.
Rakornas ini ditutup dengan penyerahan dokumen RAK LLAJ kepada enam provinsi terpilih sebagai simbol komitmen pemerintah pusat dalam mendorong keselamatan lalu lintas di daerah.
M. Ali Iramand menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak-pihak terkait sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Dengan semangat kolaborasi yang diusung dalam rakornas ini, harapan ke depan adalah terciptanya budaya keselamatan lalu lintas yang lebih baik, di mana masyarakat tidak hanya lebih sadar tetapi juga aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya. (red)