Polsek Tidore Utara Amankan 47 Kantong Miras Cap Tikus di Pelabuhan Motor Kayu

oleh -3839 Dilihat
oleh

TIDORE – Razia minuman keras jenis Cap Tikus kembali dilakukan oleh Polsek Tidore Utara di Pelabuhan Motor Kayu Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan. Operasi ini berhasil mengamankan 47 kantong plastik Cap Tikus yang dibawa oleh seorang pelaku berinisial YB (37), warga Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada Kapolsek Tidore Utara, Ipda Aprianto Sukardi, S.IP., M.Si. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa seorang perempuan terlihat membawa barang mencurigakan di Pelabuhan Motor Kayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera menginstruksikan anggotanya yang dipimpin oleh Bripka Aswad Adam dan Bripka Sirajudin Maujud untuk bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 13.30 WIT, tim Polsek Tidore Utara mendapati pelaku, Yuliana Binawan, tiba di Pelabuhan Motor Kayu dengan menggunakan motor Yamaha Mio 125. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 47 kantong plastik Cap Tikus yang disimpan di berbagai tempat:

Bagasi motor: 12 kantong plastik.

Tas bayi: 20 kantong plastik.

Kardus Okky Jelly Drink: 15 kantong plastik.

Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini diduga mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dari Ternate menuju Tidore melalui jalur laut. Barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Polsek Tidore Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Komitmen Polsek dalam Pemberantasan Miras

Kapolsek Tidore Utara, Ipda Aprianto Sukardi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyelundupan miras di wilayah ini. Operasi ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran minuman keras yang meresahkan,” ujarnya.

Peredaran miras jenis Cap Tikus di Tidore Kepulauan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya yang merusak tatanan sosial masyarakat. Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tidore Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Aparat akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pelabuhan dan titik-titik rawan lainnya, guna memastikan Tidore Kepulauan terbebas dari peredaran miras ilegal.

Operasi ini menjadi pengingat penting bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Abj)

No More Posts Available.

No more pages to load.