TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,068,390,000 (tiga miliar enam puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas P2KBP3A, Hasby Marsaoly, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 7 Januari 2025. “Alhamdulillah, untuk tahun ini DAK yang diterima oleh Dinas P2KBP3A Kota Tidore sebesar Rp 3,068,390,000,” ujar Hasby.
Hasby menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama. “Sebanyak Rp 2,562,700,000 akan digunakan untuk bantuan operasional KB, sementara Rp 505,690,000 akan dialokasikan untuk program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan,” jelasnya.
Menurut Hasby, prioritas penggunaan anggaran tahun ini mengalami pergeseran dibandingkan tahun 2023 dan 2024. “Tahun 2025 ini, program stunting akan sedikit dikurangi karena anggarannya lebih difokuskan untuk bantuan makanan bergizi gratis. Kebutuhan anggaran kami sesuaikan dengan kebutuhan lapangan,” katanya.
Sebagai perbandingan, alokasi DAK yang diterima Dinas P2KBP3A pada tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp 3,262,000,000. Namun, Hasby menegaskan bahwa fokus tahun ini lebih diarahkan pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengingat adanya peningkatan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Prioritas kami adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, sehingga menjadi perhatian utama kami,” tutup Hasby.
Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan program-program yang dijalankan oleh Dinas P2KBP3A dapat memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendukung kesejahteraan perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan. (@b)