Komisi III DPRD Tikep Perkuat Langkah Strategis di Tengah Transisi Nasional

oleh -4443 Dilihat
oleh

Jakarta – Di tengah transisi kekuasaan nasional, Komisi 3 DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perikanan melangkah strategis dengan menggelar pertemuan penting di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Agenda ini menyoroti koordinasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan, irigasi, sanitasi, dan perumahan, serta pembaruan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pembahasan di LKPP, sorotan utama tertuju pada implementasi e-Katalog versi 6 tahun 2025, yang menggantikan versi sebelumnya. Kebijakan ini, sesuai Surat Edaran Kepala LKPP No. 9 Tahun 2024, adalah langkah tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai 1 Januari 2025 sepenuhnya menggunakan sistem terbaru. Sistem ini dirancang untuk modernisasi proses bisnis pengadaan melalui platform yang transparan, terintegrasi, dan efisien.

Tantangan DAK dan Masa Transisi

Ketua Komisi III DPRD Tikep menyoroti dinamika alokasi DAK yang menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. “DAK jalan, misalnya, mengalami penurunan signifikan. Dari rata-rata Rp50 miliar per tahun, tahun 2024 hanya tersisa Rp20 miliar lebih. Sementara itu, permasalahan jalan di Kota Tikep baru terselesaikan sekitar 50%,” ungkapnya.

Tidak hanya infrastruktur jalan, kebutuhan DAK untuk irigasi di wilayah transmigrasi juga mendesak sebagai bagian dari program swasembada pangan nasional. Begitu pula dengan sektor perumahan rakyat, di mana Tikep berharap dapat menjadi bagian dari program 3 juta rumah rakyat dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo. “Program ini sangat membantu warga di daerah-daerah dan dapat menjadi solusi atas persoalan perumahan di Tikep,” tambahnya.

Namun, tantangan untuk mendapatkan DAK kini semakin berat. Dengan kriteria yang menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, alokasi DAK semakin fokus pada isu-isu strategis, seperti pendidikan, gizi, swasembada pangan dan energi, transformasi digital, hingga pemberantasan korupsi.

Adaptasi di Tengah Perubahan

Perubahan kebijakan pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan adaptif. Salah satu tantangan utama adalah memastikan data yang valid dan sesuai dengan kriteria baru untuk mengamankan alokasi DAK. Dalam pertemuan dengan direktorat terkait di Bappenas, delegasi Tikep menerima berbagai masukan penting untuk memaksimalkan peluang pendanaan pusat.

“Kami mendapatkan banyak masukan teknis, baik terkait DAK jalan, irigasi, sanitasi, maupun perumahan. Selain itu, implementasi e-Katalog versi 6 menjadi isu krusial, karena ini adalah bagian dari upaya menghadirkan pengadaan yang transparan, modern, dan sederhana,” jelas Ketua Komisi III.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan, tetapi oleh kemampuan adaptasi. “Prinsipnya, mereka yang bertahan bukanlah yang kuat, melainkan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Kami berharap OPD-OPD mitra kerja Komisi 3 dapat bergerak cepat menyesuaikan kebijakan pusat, sehingga pelayanan publik di Tikep semakin prima,” ujarnya optimis.

Harapan untuk Tidore Kepulauan

Dengan langkah-langkah yang diambil di Jakarta, Komisi 3 DPRD Tikep berharap dapat mengamankan peningkatan alokasi DAK untuk tahun depan. “Kota Tidore Kepulauan harus bisa menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional. Tidak hanya untuk infrastruktur jalan dan irigasi, tetapi juga dalam mendukung visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran untuk transformasi Indonesia,” pungkas Ketua Komisi III.

Langkah ini adalah bagian dari visi strategis Tikep untuk terus bersinergi dengan kebijakan pusat, menjadikan daerah ini sebagai bagian dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (Abj)

No More Posts Available.

No more pages to load.