TIDORE – Kantor Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tidore pada Rabu (19/2/2025). Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tidore, Alexander Maradentua, setelah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Tidore.
Alexander menegaskan, penggeledahan ini difokuskan pada ruang kerja sejumlah pejabat utama di Dinas Kesehatan, termasuk Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Kami fokus di ruangannya para tersangka, termasuk ruang Kepala Dinas, meja kerja Kepala Dinas, serta ruangan Kasubag Umum dan Kasubag Perencanaan,” ungkapnya.
Hasilnya, tim penyidik menyita 90 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pembangunan Puskesmas Galala. Alexander menjelaskan bahwa dokumen-dokumen ini akan ditelaah lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani. “Kami harus mencari dokumen tambahan guna memperkuat alat bukti dalam persidangan nanti. Meskipun bukti yang kami miliki sudah cukup kuat, ada kemungkinan tersangka masih menyimpan dokumen lain yang belum kami terima,” ujarnya.
Selain sebagai penguatan alat bukti, dokumen yang disita juga akan dianalisis guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek pembangunan Puskesmas Galala yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan pada 2022 dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar itu telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,37 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Alfa Pratama.
Sejauh ini, Kejari Tidore telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni AMD selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore, AM sebagai PPK, YS sebagai PPTK, dan SYM sebagai pihak rekanan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung ditahan selama 20 hari sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2025. Masa penahanan tersebut kemudian diperpanjang selama 40 hari, hingga 4 April 2025.
Kejari Tidore memastikan bahwa proses hukum terus berjalan dan penyidik akan mendalami lebih jauh peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang turut berperan dalam dugaan korupsi proyek Puskesmas Galala. (@b)