Pemprov Maluku Utara Cairkan Gaji ASN

oleh -317 Dilihat
oleh

SOFIFI- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan proses pencarian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 32 OPD, baik PNS maupun PPPK.

“Kita sudah proses hak-hak ASN di bulan April 2025, ada OPD yang sudah lengkap PNS dan PPPK, ada juga yang belum,”ujar Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa, terjadi keterlambatan penyaluran gaji ASN lantaran adanya sanksi yang diberikan kepada 147 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Tetapi setelah kami menerima surat dari BKD, langsung melakukan proses lebih lanjut. Jangan sampai mereka yang tidak masuk-masuk kantor tetapi terima gaji,”ucap Purbaya.

Ia memastikan, proses pembayaran gaji berjalan normal, sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur memprioritaskan hak-hak pegawai.

“Prinsipnya jika semua sudah sesuai, maka BPKAD akan menyalurkan, baik gaji, TPP, maupun kegiatan di OPD,”kata mantan Pjs. Bupati Haltim ini.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.