SOFIFI – Pemerintahan Sherly-Sarbin melantik 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur, Sarbin Sehe, dan sebagai saksi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (30/4/25).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/01/IV/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tanggal 28 April.
Pelantikan dilakukan atas restu Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6040-R-AK.02.02/SD/K/2025 Tanggal 21 Maret dalam hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Maluku Utara, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2179/SJ Tanggal 24 April dalam hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Daftar lampiran Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/01/IV/2025
1. Abdullah Assagaf, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
2. Musrifah Alhadar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman
3. Miftah Baay, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelantikan perdana era pemerintahan Sherly-Sarbin ini di hadiri Jajaran Pimpinan OPD. (A)