TIDORE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa persidangan II tahun 2024/2025, Rabu (30/04/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Ridwan Moh. Yamin, didampingi Ketua DPRD Drs. Hi. Ade Kama, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Pemkot Tikep, dan Forkopimda.
Dalam suasana formal namun sarat harapan itu, para perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses mereka. Bukan sekadar laporan, melainkan cermin denyut nadi masyarakat: keluhan tentang pelayanan publik, harapan atas pembangunan, hingga keresahan atas pemberdayaan yang belum menyentuh semua lapisan.
Ridwan Moh. Yamin menekankan pentingnya tindak lanjut. “Wajib ditindaklanjuti,” ujarnya tegas. Tak hanya berhenti pada catatan dan laporan, ia mendorong agar semua hasil reses diserahkan kepada masing-masing komisi untuk dikaji, dipelajari, dan diselesaikan sesuai mekanisme.
“Seberat apapun permasalahan yang terjadi di masyarakat, apabila kita berkomitmen dan niat yang tulus karena tugas dan tanggung jawab, maka kami yakin dan percaya, pasti ada jalan keluarnya, ” tandas Ridwan, menutup rapat dengan kalimat yang terasa lebih sebagai pengingat moral ketimbang sekadar pernyataan resmi.
Di balik formalitas ruang sidang, reses menjadi ruang perjumpaan yang tak bisa diremehkan. Ia menjembatani suara warga dengan pengambil kebijakan, menorehkan satu jejak kecil menuju perubahan yang lebih besar. Dan hari itu, di Paripurna Tidore, janji itu kembali diucapkan. (@b)