Komisi II DPRD Tidore Kepulauan Dorong Akselerasi Pembentukan Koperasi Merah Putih: Dari Nol Menuju Harapan Kolektif

oleh -194 Dilihat
oleh

JAKARTA — Di sebuah ruang rapat lantai 3 Kementerian Koperasi RI, suara-suara dari timur Indonesia kembali mengetuk pintu pusat kebijakan. Kali ini, Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan membawa aspirasi tentang ekonomi kerakyatan tentang koperasi desa dan kelurahan Merah Putih yang hingga kini masih tertinggal dalam angka: nol persen.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu dihadiri oleh Sekretaris Deputi Pengawasan Koperasi, Asisten Deputi, dan jajaran teknis kementerian. Tapi bukan soal lamanya pertemuan yang menjadi ukuran, melainkan keteguhan suara yang dibawa oleh Ketua Komisi II, Abdurrahman Arsyad.

“Kami fokus pada skema pembiayaan. Ini titik krusial. Karena tanpa sistem yang jelas dan berpihak, maka koperasi hanya akan jadi simbol, bukan alat kesejahteraan,” ujar Abdurrahman dengan nada yang tenang, tetapi tegas. Di antara berbagai topik yang dibahas dari kepengurusan, batas waktu pembentukan, hingga mekanisme pengawasan skema pembiayaan adalah jantung dari semua itu.

Menurut penjelasan Kemenkop, regulasi pembiayaan saat ini sedang digodok bersama Kementerian Keuangan. Tak ada kepastian tanggal, namun garis besar sudah terbaca: pembiayaan akan difasilitasi melalui jasa perbankan yang tersedia di daerah. Solusi yang realistis, namun menuntut kesiapan infrastruktur dan pengawasan yang kuat.

DPRD Siap Bertanggung Jawab

DPRD, dalam hal ini Komisi II, berkomitmen tidak hanya menjadi pengusul, tetapi juga penjaga. Fungsi budgeting dan pengawasan akan dimaksimalkan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak menjadi proyek seremonial belaka. “Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi objek kebijakan. Koperasi ini harus benar-benar hidup dan dikelola untuk kesejahteraan warga,” lanjut Abdurrahman.

Namun di tengah semangat itu, realitas di lapangan mengejutkan. Data Kemenkop per 21 Mei 2025 menunjukkan progres pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Tidore Kepulauan masih nihil. Tidak ada satu pun yang terbentuk. Sebuah kenyataan yang menohok, tapi tidak bisa didiamkan.

Dari Nol ke Arah Gerak

Ketua Komisi II menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang ditugaskan membentuk Kopdes/Kel harus bergerak cepat. Koordinasi tidak hanya dengan Kemenkop, tetapi juga dengan DPRD sebagai mitra kerja yang sah dan konstitusional. “Apapun masalahnya di lapangan, koordinasikan. Kita selesaikan bersama. Jangan sampai program strategis nasional ini mandek hanya karena miskomunikasi,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Komisi II akan segera menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tidore Kepulauan. Agenda utama: mendengar, mencatat, dan mencari solusi. Karena di balik nol persen itu, ada harapan masyarakat yang terus menunggu. Dan dalam politik lokal yang progresif, setiap angka punya nyawa.

Rapat di Jakarta itu mungkin hanya satu dari sekian banyak koordinasi teknis. Tapi di sana, suara Tidore kembali mendapat ruang. Tidak untuk sekadar didengar, tetapi untuk direspons. Dan di situlah, kerja legislasi menemukan maknanya saat ia menjembatani jarak antara regulasi dan realitas.

Koperasi Merah Putih mungkin belum berdiri. Tapi hari ini, satu tiang sudah ditancapkan: komitmen untuk tidak membiarkan angka nol tetap menjadi nol.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.