TIDORE – Di tengah geliat pagi kota Ternate, sebuah ruang di Bella Hotel menjadi saksi dimulainya langkah penting Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk memperkuat tata kelola aset daerah pada Senin, 26 Mei 2025.
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, S.IP, secara resmi membuka Workshop Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBDM) dan Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Acara ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 28 Mei 2025 dengan peserta yang terdiri dari para Kasubag Perencanaan dan Bendahara Barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam sambutannya, Ahlan Djumadil menekankan bahwa barang milik daerah bukanlah sekadar daftar inventaris, melainkan bagian dari hak publik yang harus dikelola secara jujur, tertib, dan bertanggung jawab.
“Kita tidak hanya sedang membahas aset, tapi sedang merumuskan cara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya, dengan nada tegas namun hangat.
Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 hadir dengan semangat perubahan mendorong transparansi, efisiensi, dan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah. Workshop ini menjadi ruang penting untuk memahami arah kebijakan baru dan menyatukan persepsi antara para pelaksana teknis di OPD, terutama dalam perencanaan dan pengelolaan barang milik daerah.
“Setiap kursi, setiap komputer, setiap kendaraan dinas semuanya ada karena uang rakyat. Maka merencanakan kebutuhan dan mengelolanya dengan benar adalah bentuk penghormatan pada mereka yang mempercayakan anggaran kepada kita,” tambah Ahlan.
Dengan suasana yang penuh semangat belajar, para peserta mengikuti materi dan diskusi yang dirancang tidak hanya untuk menambah pemahaman, tetapi juga membangun kultur kerja yang lebih jujur dan akuntabel. Karena pengelolaan barang milik daerah bukan pekerjaan administratif belaka ia adalah bagian dari praktik etika pemerintahan yang bermartabat.
Tiga hari ke depan, para pelayan publik dari Halmahera Tengah akan menyusun, mencermati, dan menata ulang cara mereka merencanakan kebutuhan barang. Di ruang-ruang pertemuan yang sederhana, mereka belajar kembali tentang tanggung jawab.
Sebab pada akhirnya, barang milik daerah bukan sekadar aset pemerintah. Ia adalah cerminan dari seberapa serius kita mencintai dan menjaga kepentingan bersama. (@b)