TERNATE- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi triwulan terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), di Bela Hotel Ternate, Selasa (27/5/2025).
Rakor tersebut dibuka langsung Wagub Sarbin Sehe, dengan melibatkan sejumlah instansi strategis baik dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk PT Pertamina Patra Niaga MOR VIII Maluku-Papua.
Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyamakan informasi dan data antara pemerintah daerah dengan pihak Pertamina sebagai wajib pungut pajak, tetapi juga menjadi forum penting untuk bertukar informasi dan memperkuat sinergi antar lembaga.
Menurutnya, rapat semacam ini memiliki nilai strategis dalam upaya meningkatkan akurasi data, kepatuhan perpajakan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor energi.
Zainab menegaskan bahwa rekonsiliasi data antara Pertamina dan Bapenda sangat penting untuk memastikan seluruh pelaporan dan penyetoran PBBKB dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai mampu mencegah terjadinya selisih data yang dapat memicu persoalan administratif maupun hukum.
“Selain itu, keterbukaan informasi dalam proses ini diharapkan mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan pajak daerah,”ujar Zainab.
Rapat ini juga membahas berbagai strategi dan solusi teknis terkait tantangan yang kerap dihadapi dalam pelaporan, perhitungan, maupun pembayaran PBBKB. Melalui koordinasi yang intensif, Zainab berharap hambatan administratif dapat segera diatasi, serta mendorong realisasi pajak yang tepat waktu dan tepat jumlah.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat BPH Migas, manajemen PT Pertamina Patra Niaga MOR VIII Maluku-Papua, serta para kepala Bapenda wilayah Maluku dan Papua.
Hadir pula para Kepala UPTD Pengelola Pendapatan se-Provinsi Maluku Utara beserta jajaran, serta pejabat struktural Bapenda Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan yang rutin digelar setiap triwulan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor energi, sekaligus mendukung keterpaduan data dan peningkatan kontribusi pajak terhadap pembangunan di wilayah timur Indonesia.
“Dengan sinergi yang terus diperkuat, Bapenda Maluku Utara optimis potensi pajak dari sektor bahan bakar dapat dikelola secara lebih optimal dan berkelanjutan,”kata Zainab.(Red)