TIDORE – Kepala Bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Kartini Abd Karim meluncurkan Inovasi Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Penerima Bantuan PKH Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (SEPAKAT KAKA) , Inovasi ini di buat dalam rangka memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam menyampaikan pengaduan Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang hilang dan terkendala dalam proses pencarian bantuan sosial di bank maupun di Kantor Pos Cabang Tidore Kepulauan.
Kartini Abd Karim , mengatakan bahwa Inovasi yang dibuatnya dalam bentuk digital dan dapat di download di Playstore, HP android. dan ketika aplikasi sudah di download maka pemegang KKS dengan mudah menyampaikan pengaduan dan langsung ditindaklajuti oleh admin SEPAKAT KAKA Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan.
SEPAKAT KAKA yang diluncurkan karena Dinas Sosial Kota Tidore kepulauan sering menerima pengaduan secara offline penerima bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial yang Kartu Keluarga Sejahteranya hilangnya dan perubahan kartu keluarga yang belum di padan capil melalui aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial.
Aplikasi Sepakat KAKA ini telah resmi di gunakan pada tahun 2024 dan kami telah menerima pengaduan dan telah ditindaklanjuti di Bank BRI Unit Indonesiana dan BRI Unit Gurabati.
Semoga dengan aplikasi SEPAKAT KAKA ini memberikan kemudahan bagi pemegang KKS yang bermasalah dalam proses pencairan bantuan PKH dari Kementerian Sosial. (@b)