DPRD Tidore Desak Verifikasi Data Honorer: Sarmin Mustari Minta Sanksi Tegas bagi OPD yang Manipulasi Data

oleh -745 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Desakan ini menyusul adanya polemik terkait peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun diduga tidak pernah melaksanakan tugas sebagai tenaga honorer sebelumnya.

Sarmin Mustari, anggota DPRD dari Komisi I, dalam wawancara menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai sejumlah nama yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun rekam jejak kehadirannya sebagai tenaga honorer dipertanyakan.

“Kami minta BKD untuk turun langsung ke OPD-OPD. Verifikasi di lapangan harus dilakukan. Kalau ternyata ada yang tidak benar-benar pernah bekerja sebagai honorer, maka jangan segan-segan. Pemerintah daerah harus tegas,” tegas Sarmin.

Ia juga menambahkan, jika ditemukan data yang direkayasa, maka pimpinan OPD yang terlibat dalam penyusunan data harus diberi sanksi tegas.

“Kita bicara soal keadilan. Banyak anak-anak muda yang benar-benar bekerja sebagai honorer bertahun-tahun tapi tidak lulus, sementara ada yang baru muncul langsung lulus. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi integritas,” ujarnya.

Sementara itu, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan menegaskan bahwa lembaganya hanya menjalankan proses verifikasi, bukan penyedia data. “Kami hanya verifikasi. Data honor itu datang dari masing-masing dinas. BKPSDM tidak pernah mengeluarkan SK atau mengakomodir pengangkatan honorer,” jelasnya.

Menurutnya, tahapan pertama seleksi PPPK sudah selesai, dan kini masuk tahapan kedua. Semua proses tetap merujuk pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku secara nasional. “Kami tegaskan lagi, sistemnya ada di kami, tapi data dasarnya bukan kami yang buat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa BKPSDM tidak memiliki tenaga honorer tersendiri dan untuk menghindari spekulasi, semua proses dilakukan berdasarkan sistem dan data resmi yang dikirim oleh OPD.

“Sistemnya di kami, tapi kami hanya verifikasi. Kami tidak punya tenaga honorer di internal,” pungkasnya.

Polemik ini membuka ruang penting untuk meninjau kembali sistem rekrutmen ASN, khususnya dalam skema PPPK. Skema ini, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, menempatkan PPPK sebagai bagian dari ASN yang seharusnya direkrut secara adil, transparan, dan berbasis kebutuhan serta kompetensi.

Namun, ketika prosesnya dicemari oleh data yang tidak valid atau dimanipulasi, kepercayaan publik pun menjadi taruhannya. DPRD melalui Komisi I mencoba membuka tabir ini: menguji kembali integritas sistem rekrutmen ASN di level daerah.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.