Ratusan ASN Pemprov Ikut Ujikom: Untuk Duduki Jabatan

oleh -84 Dilihat
oleh

TERNATE-  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara melaksanakan penilaian kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan administrasi, pengawas, fungsional, dan pelaksana. Kegiatan ini berlangsung mulai Selasa, 24 Juni 2025, hingga Jumat, 27 Juni 2025, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ternate.

Sebanyak 385 ASN mengikuti penilaian yang mencakup aspek manajerial dan sosial kultural. Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Syamsu, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan untuk memetakan kompetensi individu ASN sebagai dasar dalam membangun manajemen talenta aparatur.

“Karena minimal kalau kita mau membangun yang namanya manajemen talent, itu memang dibutuhkan profil ASN dari setiap ASN, termasuk di dalamnya nilai kompetensi,” ujar Syamsu saat dikonfirmasi di sela-sela penilaian kompetensi.

Selain kompetensi manajerial dan sosial kultural, penilaian juga mencakup kemampuan emergency skill serta literasi digital. BKD telah mengalokasikan anggaran tahap awal untuk sekitar 400 ASN, dan diharapkan melalui APBD Perubahan nantinya akan tersedia anggaran tambahan guna mengakomodir peserta lainnya.

Syamsu juga mengingatkan bahwa uji kompetensi ini bukan satu-satunya dasar untuk pengangkatan jabatan.

“Padahal sebenarnya output dari uji kompetensi ini banyak yang bisa dipakai, ada seseorang yang dalam kepentingan pengangkatan jabatan, atau bisa saja dalam hal pengembangan kompetensi. Jadi ketika seseorang kompetensinya kurang di sisi mana, di sisi itulah yang akan dikembangkan. Banti BPSDM yang akan lakukan pelatihan dalam rangka memenuhi kekurangan itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemahaman keliru bahwa setiap peserta uji kompetensi akan otomatis diangkat dalam jabatan harus diluruskan.

“Jadi tidak mutlak mereka yang ikut ujian kompetensi harus diangkat. Jadi jangan sampai ada yang salah memahami, saya sudah ikut ujian kompetensi, saya pasti diangkat dalam jabatan, itu adalah keliru,” kata Syam.
Dengan jumlah ASN di Provinsi Maluku Utara yang mencapai sekitar 7.000 orang, pelaksanaan uji kompetensi tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Pemerintah daerah harus menanggung biaya sebesar Rp590 ribu per peserta sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke BKN.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.