Rakor Penanggulangan Bencana Maluku Utara Digelar di Tidore, Ahmad Laiman: Antisipasi Bencana Harus Terstruktur dan Menyeluruh

oleh -220 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Penanggulangan Bencana se-Provinsi Maluku Utara tahun 2025, yang dipusatkan di Kota Tidore Kepulauan. Agenda ini menjadi upaya bersama memperkuat koordinasi, sinergi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan kebencanaan di tingkat kabupaten dan kota.

Rakor yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, Kamis (24/7/2025), dengan prosesi pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya forum strategis tersebut.

Dalam sambutannya, Ahmad Laiman menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah. Ia menyebut, kehadiran para peserta merupakan kehormatan besar bagi daerahnya.

“Sebuah kehormatan menerima Bapak dan Ibu sekalian di Kota tercinta ini. Terpilihnya Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah Rakor tentu menjadi bentuk kepercayaan, dan hal ini kami sambut dengan rasa tanggung jawab,” ujar Ahmad.

Lebih jauh, Ahmad menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga dirancang secara sistematis.

“Bencana adalah sesuatu yang tidak bisa diprediksi secara pasti. Namun, setiap bentuk antisipasi dapat meminimalisir dampak ketika bencana terjadi. Penanggulangan bencana adalah bagian dari perwujudan fungsi negara dalam melindungi masyarakat, dan hal ini harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan semua pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ia berharap, sinergi lintas sektor yang terbangun dalam forum ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Moloku Kie Raha.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehbi Alting, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar, yang pelaksanaannya diatur dalam bentuk SPM.

“Karena menjadi urusan wajib, maka konsekuensinya pemerintah daerah harus membentuk kelembagaan yang kuat dan menyediakan alokasi anggaran untuk memenuhi standar pelayanan tersebut,” kata Fehbi.

Ia juga menggarisbawahi meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi yang belakangan melanda beberapa wilayah di Maluku Utara. Kondisi tersebut membuat Gubernur Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat di tujuh kabupaten/kota, termasuk Kota Tidore Kepulauan.

Fehbi berharap, melalui forum ini, akan lahir pengetahuan baru dan peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana secara komprehensif.

Ketua panitia pelaksana Rakor, Jainuddin Samsudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, dari 24 hingga 25 Juli 2025. Peserta terdiri dari perwakilan BPBD kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

Acara pembukaan turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua I PKK Sumiyati Ahmad Laiman, jajaran Forkopimda Kota Tidore, Ketua DWP Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, serta para staf ahli, asisten Sekda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Rakor ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola penanggulangan bencana yang lebih sigap, inklusif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor di wilayah kepulauan yang rawan bencana.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.