Kembangkan Wilayah Oba, Pemkot Tidore Kucurkan Rp 321 Miliar untuk Desa

oleh -46 Dilihat
oleh

TIDORE – Komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam memperkuat pembangunan desa terus menunjukkan arah yang nyata. Sejak tahun 2021 hingga 2025, Pemkot telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) mencapai Rp 321,6 miliar lebih, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan.

Kebijakan ini diambil untuk menjawab ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat desa, khususnya di wilayah daratan Oba. Dari total 48 desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan, sebanyak 43 berada di wilayah Oba, sementara dua desa lainnya berada di Pulau Mare dan empat desa di Pulau Maitara.

“Dana ini mulai digelontorkan sejak tahun 2021, pada masa Wali Kota Muhammad Sinen masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota,” kata Iswan Salim, Kepala Bidang Bina Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Tidore Kepulauan, Selasa (30/7/25).

Iswan merinci, pada tahun 2021, ADD yang dikucurkan sebesar Rp 53,4 miliar. Di tahun berikutnya, meningkat menjadi Rp 54,9 miliar. Tahun 2023, anggaran kembali naik menjadi Rp 66 miliar, dan pada tahun 2024 menjadi Rp 71,6 miliar.

“Untuk tahun 2025, Desa akan menerima ADD sebesar Rp 75 miliar lebih. Nilai ADD per desa bervariasi, antara Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,9 miliar,” ujar Iswan.

Ia menyebutkan, meski Undang-Undang Desa mengamanatkan ADD minimal 10 persen dari APBD, peningkatan besaran ADD sangat ditentukan oleh kebijakan kepala daerah. Dalam hal ini, menurutnya, Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman memberikan perhatian besar pada pembangunan desa.

“Kebijakan kepala daerah saat ini luar biasa. Dukungan terhadap desa sangat terasa,” ucapnya.

Anggaran ADD digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti operasional kantor desa, gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkatnya, insentif RT/RW, hingga honor bagi tokoh agama, kader kesehatan, dan linmas.

Selain aspek pemerintahan, ADD juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar, sektor kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan potensi desa secara mandiri.

“Jika dikalkulasi, untuk ADD terendah senilai Rp 1,3 miliar, biaya penyelenggaraan pemerintahan desa bisa menghabiskan Rp 600-700 juta per tahun. Sisanya, sekitar Rp 500-600 juta digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Iswan.

Program ini, lanjut Iswan, menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk memperkuat desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Wilayah Oba yang selama ini menghadapi ketimpangan infrastruktur, menjadi prioritas dalam pengalokasian dana.

Dengan komitmen tersebut, Pemkot Tidore berharap desa-desa di wilayah daratan maupun kepulauan dapat berkembang secara merata dan berkelanjutan, seiring dengan penguatan kapasitas pemerintahan desa dan partisipasi aktif masyarakat. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.