Samsudin Ungkap Penyebab Keterlambatan Serapan Anggaran di Pemprov Malut

oleh -79 Dilihat
oleh

SOFIFI – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap fokus percepat penyerapan anggaran untuk memastikan bahwa program dan proyek yang telah direncanakan dapat selesai tepat waktu.

Menurut Samsudin, kendala yang dihadapi adalah keterlambatan lelang. Namun, Pemerintah Provinsi telah mengambil langkah-langkah untuk mempercepat proses pelelangan. Selain itu, ada beberapa proyek lanjutan yang memerlukan audit terlebih dahulu, seperti yang diarahkan oleh KPK.

Lanjut Samsudin, Audit ini dilakukan agar proyek lanjutan bisa diketahui sebatas mana pekerjaan yang bersifat tahapan dan kemudian mau dilanjutkan pada titik star dari mana.

“Misalnya, total anggaran 10 miliar kemudian sudah keluar 5 miliar maka kalau secara kesimpulan kita berpikir tinggal 5 miliar saja. Jadi karena tertinggal kita bisa terdorong kebawa menggunakan sisa anggaran, “jelasnya.

“Ini yang kemudian diperhitungkan kembali untuk dilakukan audit guna memperhitungkan kembali untuk menentukan posisi mana proyek tersebut yang akan dilanjutkan, ” tambah Samsudin menjelaskan.

Saat ini, kita sudah buat peringatan tegas untuk masing-masing OPD untuk mempercepat proses pelelangan di BPBJ. Hal ini bahkan telah ditegaskan berulang kali, semoga yang sisa itu segera diselesaikan,”ungkap Samsudin.

“Penyerapan anggaran itu berkaitan dengan keterlambatan lelang, jadi secara otomatis kalau kita perintahkan untuk segera melakukan lelang semoga itu segera mendorong,” kata Samsudin.

Samsudin berharap bahwa dengan percepatan penyerapan anggaran, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat memastikan bahwa program dan proyek yang telah direncanakan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini serapan anggaran di Provinsi Maluku Utara masih tergolong rendah. Dimana, sampai dengan 26 Juli 2025, penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku Utara hanya mencapai 32 persen. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.