PJMD 2025–2029: Kompas Pembangunan Tidore untuk Lima Tahun ke Depan

oleh -28 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/8), menjadi panggung penentuan arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Agenda tunggal: Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sidang dibuka dengan salam dan doa, mengawali suasana khidmat di ruang paripurna. Pimpinan rapat mengingatkan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. “Ini adalah momentum penting. Sebuah kompas pembangunan yang akan memandu perjalanan kita, menentukan arah kebijakan, dan menjadi acuan setiap program kerja pemerintah daerah,” ucapnya, disambut anggukan para anggota dewan.

RPJMD 2025–2029 memuat visi dan strategi untuk menjawab tantangan masa depan: perubahan iklim, dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, hingga tuntutan peningkatan pelayanan publik. Bagi pimpinan rapat, keberhasilan dokumen ini tidak hanya diukur dari infrastruktur yang berdiri megah atau jalan yang mulus, tetapi juga dari kualitas pendidikan yang meningkat, akses kesehatan yang merata, terciptanya lapangan kerja baru, kelestarian alam yang terjaga, serta budaya lokal yang tetap hidup.

“RPJMD adalah ikrar pengabdian. Janji bahwa setiap rupiah anggaran akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan sinergi lintas sektor: pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam pidato pengantarnya, menguraikan garis besar prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Usai penyampaian, Ketua DPRD menyerahkan secara resmi dokumen Ranperda RPJMD kepada Wali Kota sebagai bagian dari tahapan pembahasan.

Rapat yang berlangsung tertib itu diakhiri dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, hingga tamu undangan. “Semoga segala upaya dan niat baik yang telah dilakukan menjadi saksi kebaikan di hadapan Allah SWT,” tutup pimpinan rapat sebelum mengetukkan palu tiga kali sebagai tanda sidang berakhir.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.