Wali Kota Tidore Kepulauan Serahkan Dokumen RPJMD 2025-2029

oleh -16 Dilihat
oleh

TIDORE – RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Demikian Pidato Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan III tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangkah menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, Dprd Kota Tidore Kelurahan Tongowai, Senin (11/8/2025).

Mengawali Pidatonya, Muhammad Sinen mengatakan, Secara substansial, RPJMD merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sehingga RPJMD menjadi acuan pemerintahan daerah dalam melaksanakan program-program strategis dan pemanfaatan pendanaan dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.

“ Namun RPJMD Secara formal menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) yang disusun oleh kepala perangkat daerah sebagai penjabaran Program RPJMD kedalam kegiatan-kegiatan strategis yang menunjang Visi dan Misi Kepala Daerah sehingga ini tidak boleh terdapat perbedaan antara RPJMD, RKPD dan Renstra Perangkat Daerah, agar konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaannya tetap terjaga, ” jelas Muhammad Sinen.

“Selain itu, RPJMD ini Secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan yang menjadi tanggung jawab Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk merespon pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan pelaksanaan RPJMD yang berorientasi pada kepentingan publik dalam merealisasikan visi, misi dan program kepala daerah, maka kehadiran pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat, ” sambung Muhammad Sinen.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan bahwa Dokumen RPJMD adalah gambaran wajah masa depan Kota Tidore Kepulauan, sehingga Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk menjaga arah pembangunan tetap berfokus pada perencanaan yang telah dituangkan dalam dokumen ini.

“Mari rencanakan apa yang akan dikerjakan, dan mengerjakan apa yang telah direncanakan, Kami meminta dukungan para pihak, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, para stakeholder dan kelompok strategis lainnya, untuk dapat mengerahkan upaya terbaik, dalam sinergi bersama menopang terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah, ” harap Muhammad Sinen.

”Kami telah mengupayakan sebaik mungkin, agar dokumen perencanaan ini dapat memenuhi seluruh ekspektasi masyarakat Kota Tidore Kepulauan, meskipun demikian jika masih terdapat hal-hal strategis lainnya yang luput dari jangkauan pengetahuan dan analisa tim penyusun, kami membuka ruang untuk terus mendapatkan masukan dan koreksi dalam rangka penyempurnaan dokumen, ” tandas Muhammad Sinen.

Rapat Paripurna ke-9 ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, yang diikuti oleh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Dokumen Ranperda tentang RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.