TIDORE KEPULAUAN – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Rabu (13/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini dibuka resmi oleh pimpinan sidang dengan ketukan palu tiga kali, didahului ucapan syukur dan doa. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan peraturan daerah, di mana fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sikap politik, evaluasi awal, kritik, dan rekomendasi strategis terhadap dokumen RPJMD yang diajukan pemerintah daerah.
“Pandangan umum fraksi bukan sekadar tahapan formalitas, tetapi wujud nyata fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat,” ujar pimpinan sidang dalam pengantar rapat. Pandangan tersebut, lanjutnya, menjadi alat kontrol awal untuk memastikan kebijakan yang dirancang berpihak kepada masyarakat, sesuai visi-misi kepala daerah, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun kondisi daerah.
Secara berurutan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama, diikuti Fraksi PKB, Fraksi DKI, dan Fraksi ADEM. Setiap fraksi memberikan masukan terkait arah kebijakan, kelayakan target pembangunan, serta penyesuaian program agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pimpinan sidang menegaskan bahwa Wali Kota Tidore Kepulauan akan memberikan tanggapan dan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya, sesuai tata tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 02 Tahun 2024.
Mengakhiri rapat, pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh hadirin yang mengikuti jalannya sidang. “Semoga segala niat baik yang telah dilakukan dirahmati oleh Allah SWT,” tutup pimpinan sidang sebelum menutup rapat dengan ucapan “Alhamdulillahirabbil’alamin”.(@b)