Kemenkum Malut Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual

oleh -13 Dilihat
oleh

TERNATE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Hak Cipta Lagu dan Musik sebagai Aset Karya Intelektual” di Hotel Batik Ternate, Kamis (21/8).

Argap Situngkir dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan khususnya para pencipta lagu dan musik untuk segera daftarkan karya terbaiknya. Hal ini untuk memberikan perlindungan hukum dan mendatangkan nilai ekonomi bagi pencipta.

“Jadikan sertifikat hak cipta sebagai tameng dan bukti kepemilikan, dan menghindari klaim dari pihak lain. Selain hak cipta juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi pemilik hak cipta,” ujar Argap Situngkir.

Ia juga mengajak Pemerintah Daerah bersinergi dalam perlindungan KI sebagai motor pembangunan daerah. Untuk itu, perlunya mengidentifikasi, inventarisasi, dan melindungi kekayaan seni dan budaya daerah masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat mari kita menjadi konsumen yang bijak dengan menghargai karya orang lain. Gunakanlah musik dari channel yang legal,” ungkap Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menyampaikan tujuan kegiatan untuk memberikan penyebarluasan informasi tentang pentingnya perlindungan hak Kekayaan Intelektual khususnya hak cipta terkait lagu dan musik di Provinsi Malut.

“Terlebih generasi Malut telah banyak menghasilkan karya lagu yang viral dan populer di tingkat nasional. Ini perlu diikuti pelindungan hak cipta yanh dimiliki pencipta dan musisi,” lanjutnya.

Bertindak sebagai narasumber yakni perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ahmad Iqbal Taufik, Akademisi Universitas Khairun, Mardia Ibrahim, dan Kris Syamsudin dari Dinas Pariwisata Provinsi Malut.

Para peserta yang terdiri atas pelaku seni, pelaku usaha, komunitas masyarakat, pemda, kampus, pelajar dan mahasiswa tersebut tampak antusias mengikuti diskusi dengan tajuk hak cipta dan musik tersebut.(Red)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.