DPRD Tidore Kepulauan Sahkan Perubahan APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Akselerasi Pembangunan

oleh -32 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III, Jumat (22/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Ade Kama dan dihadiri Wali Kota Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan tahapan penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perubahan APBD bukan hanya soal angka, tetapi juga arah pembangunan yang lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan warga,” ujarnya.

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir

Laporan pembahasan disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD yang merangkum pendapat akhir fraksi-fraksi.

 

Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan optimalisasi BUMD, serta memastikan belanja modal yang meningkat sebesar Rp23,8 miliar dapat menghasilkan output yang terukur. Fraksi ini juga menyoroti perlunya evaluasi kinerja pimpinan OPD agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan inovatif.

 

Fraksi PKB memberikan apresiasi atas keberlanjutan tenaga honorer yang berjumlah sekitar 900 orang serta mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menuntaskan sisa pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp16 miliar yang belum diterima daerah.

 

Fraksi DKI menekankan prinsip transparansi, efisiensi belanja, dan pengawasan ketat agar pelaksanaan program tepat waktu serta berdampak pada penurunan angka pengangguran dan peningkatan pelayanan publik.

 

Fraksi ADEM memberikan sejumlah catatan teknis, termasuk perlunya penyesuaian redaksi Ranperda sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011, optimalisasi PAD yang baru mencapai 40 persen pada semester pertama, serta penambahan dana tak terduga menjadi Rp6 miliar mengingat potensi bencana di akhir tahun.

 

 

Seluruh fraksi akhirnya menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda Perubahan APBD 2025.

Wali Kota Tekankan Akselerasi Program

Wali Kota Muhammad Sinen dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dalam pembahasan. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD harus menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan menjaga kualitas pelayanan publik.

Sidang diakhiri dengan penandatanganan Naskah Keputusan DPRD dan Berita Acara oleh Ketua DPRD serta Wali Kota Tidore Kepulauan. Dengan diketuknya palu tiga kali, Rapat Paripurna resmi ditutup.(@b)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.