DPRD Tidore Gelar Paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2025 Disetujui

oleh -29 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna ke-18 masa persidangan III Tahun 2025 dengan agenda pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 beserta nota keuangannya, Jumat (tanggal menyesuaikan).

Empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi DKI, dan Fraksi ADEM menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak dalam merampungkan proses pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, proses yang relatif cepat namun intensif mencerminkan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

> “Untuk itu saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya. Utamanya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang dengan pikiran, pendapat, dan pandangan yang berbeda dan kritis, namun mampu memberikan kontribusi berharga dalam penyempurnaan rancangan ini,” ujar Muhammad Sinen.

 

Ia menambahkan, setelah disetujui oleh DPRD, rancangan Perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi dan disempurnakan, sebelum ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah pada tahun anggaran berjalan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan DPRD serta penyerahan naskah keputusan dari Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Muhammad Sinen sebagai tanda resmi disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.(@b)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.